Muara Bulian – Dalam rangka kewaspadaan terhadap menyebarnya Penyakit Mulut dan Kuku di Kabupaten Batanghari, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat lakukan mitigasi dan tindakan pencegahan dan pengendalian dengan cara penutupan terhadap pasar lelang ternak diwlayahnya. Hal tersebut dilakukan sesuai dengan instruksi dari Pemerintah Provinsi Jambi. Kamis (02/06).
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Memengah, Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Batanghari Edi Sabara mengatakan, pasca ditemukannya penyakit mulut dan kuku terhadap hewan ternak di wilayahnya, Pemerintah langsung mengambil langkah untuk melakukan penutupan sementara terhadap pasar ternak.
“Pihaknya selaku yang juga bertanggung jawab terhadap pasar lelang ternak mulai hari ini sudah akan melakukan himbauan untuk menghentikan aktivitas perdagangan sementara. Upaya ini sebagai langkah antisipasi bertambahnya penyebaran kasus penyakit di Batanghari,”Ucap Edi.
Edi juga mengatakan, tindakan yang dilakukan Pemerintah Daerah ini, menindaklanjuti dari edaran Gubernur jambi point kedelapan yang berbunyi, apabila terjadi temuan kasus maka akan dilakukan penutupan sementara Pasar Hewan diwilayah wabah Penyakit Mulut Dan Kuku.
“Penutupan ini dilakukan sampai keadaan mulai kondusif kembali, dan akibat himbauan yang di dapat hari ini, pihaknya dalam waktu dekat juga akan melakukan pemasangan spanduk pemberitahuan, sebab pasar lelang dibuka pada besok hari,”Ujarnya.
Sementara itu, dirinya juga akan meletakan dua orang petugas untuk menjaga keamanan pasar, agar jangan ada hewan ternak masuk, seperti yang terjadi pada pagi ini, ada peternak asal Lampung yang sudah mulai memasukan hewan ternaknya, namun dihimbau untuk kembali pulang,”Tutupnya. (RUD).