KOTA JAMBI- Selasa (22/01) Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan kegiatan Sosialisasi “Anti Hoax” Kepada Ketua / pengurus partai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jambi. bertempat Di Kantor Partai PDIP Jambi Jl.H.Kamil Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi
Tim Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi yang dipimpin oleh Panit 1 Subdit V Ipda R.Deddy W.Gaos,SH dan tim Sosialisasikan “Anti Hoax” kepada ketua DPD Partai PDIP Jambidan 20 orang pengurus serta kader Partai PDIP Jambi.
Dalam kesempatan sosialisasi Panit 1 Subdit V menyampaikan kepada Kader Partai PDIP Jambi agar Sama sama Memerangi terhadap berita “HOAX” dengan cara :
-Cermati Alamat situs Informasi yg diterima.
-Periksa Fakta (perbedaan antara berita yang dibuat berdasarkan fakta atau opini).
-cek aslian Foto dengan cara dengan menggunakan mesin pencari Google.
-Ikut Dalam grup diskusi Anti Hoax.
-Saring informasi sebelum sharing.
Dan mensosialisasi Tindak Pidana yang di atur UU.RI No.19 tahun 2016 Tentang perubahan atas UU.RI No.11 tahun 2008 Tentang ITE.
Serta mengajak partai PDIP Jambi dan untuk menciptakan Pileg/Pilpres 2019 yang Aman, Damai dan Sejuk di Provinsi Jambi.(mal)