Debat Ketiga Pilgub Jambi 2024 Batal, Begini Penjelasan Fahrul Rozi Anggota KPU Provinsi Jambi

141 views

 

Anggota KPU Provinsi Jambi Fahrul Rozi saat Memberikan Keterangan Pers. (Foto: yn)

JAMBI – Debat ketiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi yang dijadwalkan pada 20 November 2024 dibatalkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, Hal ini disampaikan langsung oleh anggota KPU Provinsi Jambi Fahrul Rozi, bertempat di kantor KPU, Sabtu (16/11/2024).

“Dengan alasan surat semua pasangan calon yang kita terima terkait perihal pembatalan pelaksanaan debat ini telah kita sepakati bersama – sama,” katanya.

Lanjut Paul sapaan akrabnya, juga menyampaikan bahwa baik nomor 1 dan nomor 2 intinya adalah perihal permohonan pembatalan debat yang ketiga debat terbuka untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur provinsi Jambi sudah dibasa secara bersama – sama.

” Sudah kita bahas secara bersama – sama tadi baik itu semua dari pasangan calon nomor 1 dan nomor 2 yang hadir, dari Polda Jambi, Korem, dan Bawaslu Provinsi Jambi, bahwa kita sepakat jadwal pelaksanaan debat terbuka pasangan calon gubernur dan wakil gubernur itu dibatalkan,” paparnya.

Paul menjelaskan surat permohonan pembatalan disampaikan oleh kedua paslon pada pertanggal 15 November 2024.

” Semua pasangan calon pertanggal 15 November 2024 kemarin nomor 1 dan nomor 2 menyampaikan dan ini kita langsung diskusikan secara bersama – sama termasuk teman-teman Bawaslu dan setelah dikaji ini tidak ada yang kita langgar. Secara regulasi tidak ada yang kita langgar karena memang dalam ketentuan pelaksanaan debat itu maksimal 3 kali dan ini bisa 1 kali, 2 kali, dan 3 kali KPU hanya bisa memfasilitasi pelaksanaan,” jelasnya.

Sementara itu, M.Kinas mewakili pasangan Romi-Sudirman menyampaikan pihaknya telah membuat surat usulan ke KPU. ” Memang benar bahwa kami membuat surat usulan dan menyampaikan bahwa mungkin kalau ditiadakan seperti apa dan tentu ada mekanisme yang harus ditempuh maka kami lakukan usulan kepada KPU,” katanya

Hal yang sama juga disampaikan Janiko mewakili pasangan Haris – Sani, Ia menyebutkan bahwa pembatalan debat ketiga adalah keputusan bersama, setelah dilakukan koordinasi antar kedua pasangan calon.

” Pada prinsipnya kami sama karena ini berdasarkan perkembangan rapat pada tanggal 14 November kemarin kami berbincang – bincang masalah jadwal karena memang kepadatan jadwal calon, dan kami berkoordinasi untuk debat ketiga ini ditiadakan,” pungkasnya. (yn)

Comments

comments

KPU Provinsi Jambi

Penulis: 
    author

    Posting Terkait