Jambi – Ratusan massa yang tergabung dari Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), Provinsi Jambi melakukan aksi unjuk rasa, aksi tersebut dilakukan didepan halaman kantor gubernur Jambi sekitar pukul 10.00 wib, Rabu ( 12/4 ).
Dalam aksi unjuk rasa tersebut massa menyampaikan empat tuntutan diantaranya ;
1. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran yang terjadi pada persoalan ketenaga kerjaan.
2. Segera Berlakukan Upah Minimum Sektoral di Provinsi Jambi.
3. Stop Buruh Kontrak dan Outsourcing
4. Tingkatkan Kualitas Jaminan Sosial Nasional Bagi Kaum Buruh.
Ari Wandi Koordinator Lapangan aksi dalam orasinya menyatakan bahwa Pemerintah terkesan melakukan pembiaran terhadap perlakuan Pengusaha kepada kaum buruh, dan seakan-akan membela kepentingan Pengusaha dengan alasan yang cukup Klasik.” Kita butuh investor hal ini kita dapat dari beberapa laporan yang kita sampaikan kepada Pegawai Pengawas Disnaker Provinsi Jambi yang sangat minim diproses bahkan yang mereka proses pun terkesan tidak serius,” ucapnya.
Dirinya juga mengatakan pelanggaran yang sering ditemuin dilapangan adalah pelarangan terhadap Pendirian Serikat, Intervensi dari Pengusaha atas pendirian Serikat di Lingkungan Perusahaan.” Stop Union Busting sekarang ini, praktek union busting semakin meningkat karena adanya pembiaran yang dilakukan oleh pejabat atau instansi yang seharusnya menjaga dan mengawasi pelaksanaan hak berserikat bagi seluruh yang dijamin oleh komstitusi,” paparnya.
Sementara itu Toungku Ketua DPC KSBSI Provinsi Jambi juga mengatakan bahwa KSBSI meminta peningkatan kualitas layanan program jaminan sosial sehingga kesejahteraan pekerja/buruh maupun pengusaha dapat meningkat.” BPJS Ketengakerjaan harus mampu memberikan pelayanan yang optimal dan memuaskan bagi seluruh pekerja/buruh maupun pihak pengusaha,” ujarnya.
Lanjutnya, dirinya juga mengatakan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terus diintensifkan agar jumlah pekerja formal dan informal yang mengikuti program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan dapat terus bertambah.
Terkait aksi tersebut, Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar menyambut baik dalam unjuk rasa tersebut, Wagub mengatakan bahwa terkait upah minimum dan BPJS segera hubungi dirinya,” jangan takut dan jangan segan untuk segera hubungi kami kalau ada apa – apa, lapor sama kami kalau ada hambatan – hambatan terkait hal ini,” kata Wagub.
Wagub menyampaikan dirinya sangat berterima kasih kepada seluruh para buruh mengenai masalah keluhan UMP dan Pelayanan BPJS Kesehatan,” saya berterima kasih atas penyampaiannya dan kalau ada hambatan – hambatan langsung lapor ke kami,” pungkasnya.
Laporan Wartawan Provinsi Jambi, (Syah)