Dewan Bentuk Tim Kerja Penanganan Karhutla

821 views

Tanjabbar – Sejak musim kemarau yang melanda Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam tiga bulan terakhir ini, tidak sedikit Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi. Ratusan hektar lahan gambut didaerah ini sudah mengalami kerusakan.

Terkait hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Tanjabbar tengah membentuk tim kerja, untuk penanganan bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bersama instansi terkait seperti bphd, Kesehatan, DLH, perkebunan dan pihak kepolisian.

Anggota DPRD Tanjabbar, Suprayogi mengatakan. Rapat bersama instansi terkait ini, untuk membentuk tim kerja penanganan Karhutla yang terjadi di Tanjabbar.

” Karhutla saat ini sudah dalam bentuk kejahatan, bagi segelintir orang atau oknum yang melakukan nya harus diproses hukum.” Sebutnya.

Politisi Golkar ini menyebut, dalam jangka tiga bulan ini, sejak Juli hingga September 2019, Karhutla tahun ini sama persis seperti tahun 2016 lalu, yang dianggap bukan lg bencana alam Namun sudah dalam bentuk kejahatan dari orang maupun oknum yang tidak bertanggung jawab.

” Dalam hal ini harus ada yang bertanggung jawab, Ini merupakan dampak yang sangat luar biasa, dari kebakaran hutan yang terjadi semenjak musim kemarau. Karena ini juga berdampak kepada kebebasan hak dasar dari masyarakat untuk menghirup udara dan Anak- anak mau sekolah saja sudah harus terhenti.” Ujarnya.

Dijelaskannya, dewan disini sudah meminta membentuk tim kerja, untuk merumuskan dan mengevaluasi, meruncing bagaimana tragedi ini tidak terulang kembali.

” Dalam waktu dekat dewan akan turun kelapangan untuk mengecek terhadap ratusan hektar Lahan yang terbakar. Karena selama tiga bulan ini, ada 331 Karhutla, 50 hotspot di Tanjabbar Itu dimana saja titiknya? itu yang akan kita cek, ini yang terbakar merupakan lahan gambut, yang sudah merusak lingkungan dan ekosistem berdampak pada kualitas udara yang sangat buruk sekali.” Ungkapnya.

Ditegaskan nya, siapa saja yang bermain terkait Karhutla ini, apakah masyarakat atau pun perusahaan harus ditindak tegas.

” Ini harus kita lihat benang merahnya. Kalau seandainya perusahaan yang terlibat disini, kita minta Pemkab cabut izin nya dan kalau seandainya masyarakat kita minta harus diproses hukum. Karena ini adalah bentuk kejahatan, dan kita pingin lihat juga sejauh mana proses hukumnya ini.” Tegasnya.

” Dalam pembentukan tim kerja ini, harus ada langkah efektif, dari pertemuan rapat jelas sikap kami harus mencari solusi efek jera.” Timpalnya.(by)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait