Laporan Wartawan Rakyatjambi.co, Eko wijaya
rakyatjambi.co, KUALA TUNGKAL- Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tanjab Barat, Adam mengecam sikap perusahaan kelapa sawit (PKS) PT PAJ yang diduga membuang limbah pengolahan kelapa sawit ke Sungai Tantang di desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat.
Adam sangat menyayangkan perbuatan Perusahaan kelapa sawit yang berlokasi di Tanjab Barat itu arna diduga nekat membuang limbah cair sawit ke sungai sehingga tercemar.”Saya sangat menyayangkan sikap PT PAJ yang diduga membuang limbah ke sungai. Saya dapat laporan ini dari masyarakat secara langsung,” ujar Polisiti Partai Amanah Nasional (PAN) ini, Sabtu (08/10/16).
Dugaan pencemaran sungai Tantang akibat limbah cair pabrik sawit PT PAJ ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Pencemaran juga terjadi berulangkali, namun kantor lingkungan hidup (BLHD) Tanjab Barat tidak melakukan tindakan apa–apa.”Pihak desa Suban sudah mengirimkan surat ke BLHD, Dinas terkait dan Kami (DPRD Tanjab Barat). Dan terkait hal ini Saya juga telah berkomunikasi dengan asisten 2 Bupati untuk dapat untuk cepat memberi perhatian,” terang Adam.
Dijelaskan Adam, pihaknya berencana akan turun ke lapangan untuk mengecek secara langsung dugaan pembuangan limbah cair kelapa sawit yang mencemari lingkungan tersebut.”Dalam waktu dekat kami akan turun ke lokasi,” tandasnya.