Dewan Kota Jambi Minta Warga Mendirikan Bangunan Berkoordinasi Dengan Masyarakat Sekitar

1290 views

KOTAJAMBI–Dengan semakin pesatnya pembangunan di Kota Jambi, sehingga tata ruang wilayah menjadi sangat perlu diperhatikan, salah satunya bagi pihak pengembang ataupun perusahaan yang akan mendirikan bangunan usaha. Hal ini dikatakan Wahyudi Panpri Asmara, anggota DPRD Kota Jambi.”Kita minta pihak pengembang yang memiliki tempat usaha untuk jeli melihat lokasi pembangunan,” ungkapnya.

Dijelaskanya, sebelum mendirikan bangunan pihak pengembang juga harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan masyarakat setempat. Walaupun pihak pengembang ataupun perusahaan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang bisa membantu masyarakat namun harus dikaji permasalahan yang timbul dalam jangka waktu panjang.”Walaupun ada CSR, perusahaan harus memikirikan untuk jangka panjang,” jelasnya.
Dia mencontohkan, seperti pendirian tower yang sebelumnya masih dalam kawasan sepi pemukiman penduduk, namun dalam jangka waktu 5 hingga 10 tahun sudah mengganggu pemukiman masyarakat.
“Karena itu, kalau sudah 10 tahun pembangunan, sudah harus mencari lokasi baru,” ucapnya.
Mengenai persoalan ini, kata Ketua Fraksi PAN ini, pihaknya telah mencoba memfasilitasi stakeholder yang menangani hal tersebut. Baginya, partai berlambang matahari putih ini akan tetap jeli terhadap keadaan lingkungan masyarakat, termasuk pencemarannya.”PAN jeli terhadap lingkungan, baik pencemaran dan juga pembangunan,” tutup Wahyudi.(yop/adv)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait