TANJAB BARAT – Terkait adanya dugaan,Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman( Disperkim) Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Yang Ternyata melakukan kesibukan sendiri dengan melaunching puluhan Paket proyek yang akan dilaksanakan pada tahun 2020 ini.Ditengah pemerintah dalam kesibukan untuk melakukan percepatan penanganan virus Corona,
Yang ada Buktinya, pada Rabu (15/4/20) kemarin muncul dilaman website LPS. Bahwa dinas yang bersangkutan telah melaunching Sebanyak 74 Pekerjaan Langsung (PL).
Padahal Pemkab Tanjabbar, melalui Sekretaris daerah yang ditandatangani atas nama bupati Tanjabbar, telah mengeluarkan surat edaran, Salah satu poinnya yaitu menghentikan atau menunda segala proses kegiatan pengadaan barang dan jasa. Untuk lebih memperhatikan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Tanjabbar yang membutuhkan aksi cepat.
Terkait hal tersebut, mendapat tanggapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjabbar dari komisi II Syufrayogi Syaiful,bahwa pihaknya mendesak Pemkab Tanjabbar untuk meninjau ulang hal yang terjadi.
Diakuinya,hal ini tidak sesuai dengan Surat dari Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat tertanggal 14 april 2020, Nomor 050/769/PBJ untuk menghentikan atau menunda melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa untuk seluruh Jenis atau Bidang.
” Diharapkan Pemkab dapat meninjau ulang,sebab Ini bukan main-main, karena sudah jelas sekda mengeluarkan surat untuk menghentikan pengadaan barang dan jasa untuk seluruh jenis,” ucapnya kepada awak media
Ditambahkannya,bahwa hal ini perlu ada koordinasi,apalagi Setelah sekda mengeluarkan surat,tentu pihak-pihak yang dikaitkan dalam surat tersebut harus mematuhinya. Adapun dalam surat tersebut ditunjukan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian dilingkungan Setda Tanjabbar dan semua Camat.
” disitu kan sudah jelas ada aturan sekda tertanggal 14 april 2020 dan itu harus di laksanakan. Ini malah aturan tersebut diabaikan.maka dari itu,Kita minta lakukan tinjauan kembali, rapatkan dengan sekda,”cetusnya (by)