Di Kabupaten Tanjabtim Baru Dua Desa Cairkan DD

1193 views

MUARASABAK, RJC – Memasuki triwulan ke dua tahun 2018, dari 73 desa yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), baru dua desa yang sudah mencairkan dana desa tahap pertama tahun anggaran 2018.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD) Kabupaten Tanjabtim, Syafaruddin berkata untuk tahap pertama pada tahin 2018 ini baru 2 desa yang mencairkan Dana Desa (DD) yakni Desa Sidomukti dan Desa Pandan Makmur, ungkapnya ketika disaambangi wartawan Rakyat Jambi.co diruangan kerjanya Jumat (13/4).

Sementara desa lainya saat ini masih dalam tahap Yudikal Riview dari Insfektorat, setelah itu baru disampaikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk dicek dan dilaporkan ke Keuangan, terang Syafaruddin.
Sesuai aturan, seharusnya dana desa tahap pertama dicairkan pada bulan januari hingga maret kemarin.
Dia mengatakan, kondisi tersebut diakibatkan adanya perubahan aturan tahapan pencairan dana desa, dulu dicairkan dalam dua tahap sementara pada pada tahun ini dicaikan dalam tiga tahap, jelas Syafaruddin.

“Nah, surat adanya perubahan ketentuan itu sampai ke kami itu, baru sampai pada bulan satu kemarin, sehingga desa-desa yang telah menyusun APBDes harus merubah kembali,” papar Syafaruddin.

Lanjut Syafaruddin, meskipun demikinan berkaitan dengan kendala-kendala teknis lainya tidak ada masalah, tinggal mereka menyampaikan kelengkapan bahan kepada Dinas PMD.
“Saya sudah turun langsung ke beberapa kecamatan, terkait teknis dan syarat tidak ada kendala, memang hanya menunggu hasil Yudikal Review dari Insfektorat,” kata Syaruddin.

Adapun persyaratan pencairan Dana desa tahap pertama ini diantaranya adalah, RKPDes, Peraturan Desa Terkait APBDes, dan peraturan Kepala desa terkait APBDes.
“Sebenarnya, perubahan aturan pencairan ini bisa menguntungkan pihak desa apabila tepat waktu dari sisi perancanaan. Jika laporan tahun 2017 kita selesai paling minimal 75 persen, maka pemerintah pusat akan tranfer uang pada bulan Januari,” ungkap Syafaruddin.(4N5)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait