Diduga Ada Pungli di Sekolah, Ombudsman Akan Jadwalkan Pemanggilan

730 views

Jambi – Adanya 4 laporan yang diterima oleh Ombudsman Perwakilan Jambi terkait dugaan pungutan liar yang terjadi di sekolah. Pihak Ombudsman akan segera secepatnya memanggil pihak sekolah. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Jambi Jafar Ahmad saat dihubungi melalui via telpon. Rabu sore (2/10/2019).

” Biasanya kita panggil dulu, ada jadwalnya dan diurus oleh Asisten Ombudsman yang menangani laporan itu. Biasa mekanismenya pemanggilan satu-satu, karena kasusnya beda-beda,” ujarnya.

Ia menambahkan untuk pemanggilan tersebut pihaknya akan memanggil Kepala Sekolah dan Komite terkait laporan yang diterima oleh Ombudsman.
” Kepala sekolahnya dipanggil, Komite juga kita panggil kita minta klarifikasi,” Lanjutnya.

” Intinya secepatnya kita akan panggil pihak sekolah untuk klarifikasi,” tambahnya.

Jafar juga menegaskan agar uang yang dipungut itu segera dikembalikan atau dibuat pernyataan bahwa mereka menyumbang bukan dipungut. ” Jadi kita yang akan menindak lanjuti kesekolah-sekolah itu dan Agar uang yang dipungut itu segera dikembalikan, atau dibuat pernyataan bahwa mereka menyumbang bukan dipungut,” tegasnya.

Adapun Empat Sekolah tingkat SLTA yang diduga terjadi pungutan Liar yakni berada di Kota Jambi, Muaro Jambi, Merangin dan Tebo.

Dirinya berharap kepada masyarakat jangan takut untuk melaporkan pungutan liar kepada Ombudsman dan berani melaporkan ke 082137373737, pelapornya pasti dirahasiakan. (Syah)

Comments

comments

Diduga Ada Pungli di Sekolah Ombudsman Akan Jadwalkan Pemanggilan

Penulis: 
    author

    Posting Terkait