Batanghari – Pada Sabtu (6/5) lalu polres Batanghari menerima laporan terkait kasus pencabulan berkedok ustad yang dilakukan oleh warga Semarang yang membuka pengobatan dengan metode rukiah di rt 07 kelurahan sridadi. Berdasarkan Laporan LP/B LP / B – 69/ V/2017/Jambi/spkt/Res BatangHari, Terlapor atas nama El viktor alatas (36) dan korban berinisial NS (38) warga kelurahan Sridadi Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari. “Kita kemarin menerima laporan dari suami korban, yang merasa ada perubahan terhadap istrinya. Setelah istrinya menjelaskan ke suami korban langsung membuat laporan ke kita,” Kata Dimas Arki Jatipratama Kasat Reskrim Polres Batanghari saat dihubungi via telpon.
Saat ini pihak polres Batanghari tengah mendalami kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh viktor tersebut. Apabila Memenuhi unsur-unsur maka akan dilakukan penindakan.” Kita masih memeriksa saksi-saksi yang ada. Apabila memang memenuhi unsur-unsurnya akan kita lakukan penindakan.” Tegasnya.
Terpisah, lurah kelurahan sridadi Yanuar membenarkan bahwa kejadian pencabulan berkedok rukiah yang dilakukan viktor tersebut dilakukan di salah satu rumah warga di Rt 07 Kelurahan sridadi. “Ya, ustad tersebut melakukan prakteknya di rumah warga.” Jelasnya. (hnv)