Diduga Melakukan Perbuatan Tidak Senonoh, Kades Malapari Di Proses Sidang Adat

1997 views

photomirror_20168188251388rakyatjambi.co,Batanghari- Dugaan perbuatan asusila yang dilakukan Kepala Desa Malapari, Kecamatan Muara Bulian,Kabupaten Batanghari telah dilakukan sidang Adat oleh Lembaga Adat desa setempat pada Senin (15/8). Dalam acara persidangan tersebut terungkap dari keterangan korban atas fakta-fakta pelecehan seksual yang dilakukan oleh Kepala Desa Malapari ,Asnawi kepada seorang perempuan berinisial DN.

Wahab Syah, Ketua Lembaga Adat Desa Malapari yang memimpin sidang adat mengatakan bahwa bukti pelecehan seksual yang dilakukan Asnawi telah cukup terang. Pihaknyatelah mendengar kesaksian korban DN pada sidang adat beserta keterangan saksi kunci yang melihat langsung peristiwa pelecehan tersebut.
“ Korban maupun saksi sudah Kita perdengarkan kesaksiannya dalam sidang adat. Peristiwa pelecehan itu memang benar-benar terjadi,” Kata A.
Wahab Syah, saat ditanyai diKantor Camat Muara Bulian, Selasa (16/8).

Berdasarkan penjelasan korban DN, pelecehan seksual yang dialaminya terjadi pada Senin(8/8) sekira pukul 14.00 di Kantor Kepala Desa Malapari. Perempuan bersuami ini ketika itu masuk ke kantor kepala desa dengan maksud mengurus Kartu Keluarga(KK). Di Kantor itu korban bertemu dengan Kades. Dia kemudian menyampaikan maksud kedatangannya untuk mengurus KK. Kades Asnawi yang hanya sendirian di kantor kemudian mempersilahkan DA untuk duduk. Selanjutnya Asnawi masuk ke ruangan komputer yang posisinya agak tersembunyi. DN laludi panggil Asnawi supaya mendekat ke ruang komputer. Panggilan itu langsungdirespon DN. Dia segera bergegas mengikuti perintah sang kades. Begitu sampaidi ruangan itu, DN tiba-tiba menjerit. Pasalnya, Kades Asnawi memamerkan kemaluannya kepada korban.
“ Tidak Cuman memamerkan kemaluan. Korban juga menyebut bahwa Kades Asnawi mencoba menarikbaju korban DN,” Kata Ketua Lembaga Adat Malapari, A.Wahab Syah.
Korban DN sendiri berhasil lepas dari sergapan Kades Asnawi. Kebetulan pada saat kejadian berlangsung Bidan Zahria masuk ke Kantor Kades untuk urusan adminitrasi keluarga. Bidan Zahria sempat menyaksikan Kades Asnawi dalam kondisi setengah telanjang. Bahkan, Bidan Zahria sampai-sampai ngucap melihat tingkah kadestersebut.“ Korban DN saat itu langsung memeluk Bidan Zahria. Keduanya kemudian meninggalkan kantordesa,” sebutnya.A.Wahab Syah saat mengungkapkan kalau dalam acara sidang adat turut terungkap fakta hukum yangtidak terbantahkan. Saksi Bidan Zahria membeberkan dua SMS kades yangdikirimkan ke hand phone miliknya. Kades Asnawi meminta agar kejadian yang terjadi di kantor kepala desa dirahasiakan saksi Bidan Zahria. Kades turut meminta agar Bidan Zahria tidak menceritakan kejadian tersebut kepada Hen,suami dari bidan tersebut.
“ SMS yangdikirimkan kades itu sudah cukup membuktikan bahwa kades asnawi bersalah, tentu itu bukti yang sangat kuat,” ungkapnya.
Saat berlangsungnya Sidang Adat tersebut KadesAsnawi sendiri memilih tidak hadir dalam siding adat yang berlangsung di SDMalapari. Dia beralasan sedang melaksanakan rapat di kantor camat. “ Kades ini ternyata bohong. Saya sudah tanya ke pak camat, tidak ada jadwal rapat Senin kemarin pada saat jam 01.30,”sebutnya.

Kasus pelecehan seksual ini secara resmi di laporkan Ketua Lembaga Adat Malapari ke Camat Muara Bulian. Beliau meminta agar persoalan ini disidangkan di Lembaga Adat kecamatan. “ Kita terlalu banyak mendapat tekanan, Biar Lembaga adat kecamatan saja yang nyidangkan,” tandasnya.
Terpisah,Ketua BPD Desa Malapari, Ismail Baini mengaku sudah mengetahui dugaan pelecehanyang dilakukan kades Malapari. Untuk saat ini, BPD Malapari masih menunggu hasil sidang lembaga adat untuk dijadikan dasar dalam pembahasan. “ Kita sudah tahu. Cuman, kami masih menunggu hasil sidang adat untuk dijadikan acuan dalam rapat nantinya,” Kata Ismail Baini, saat dihubungi via ponselnya.
Ismail Baini menyatakan kalau BPD Malapari akan mengambil sikap tegas terhadap kasus pelecehan seksual ini. Apalagi yang tersangkut dalam kasus ini seorang tokohyang berstatus kepala desa. “ Kita tentu tidak akan main-main. Kalau memang terbukti,akan direkomendasikan supaya dipecat,” pungkasnya.
Sementara itu,Kepala Desa Malapari, Asnawi belum berhasil dikonfirmasi. Dihubungi berulangkali, nomor hand phone yang bersangkutan tidak aktif. SMS yang dikirimkan jugatidak kunjung dibalas.
Terpisah Camat Muara Bulian Patoni,membenarkan adanya laporan dari lembaga Adat Desa Malapari terkait perbuatan tuduhan perilaku Kades terhadap warga binaannya.
“Secara resmi saya sudah menerima laporan terhadap persoalan Kades Malapari Asnawi.berkenaan hal tersebut saya akan meminta petunjuk dari Pak Bupati,apakah perkara ini diambil alih lembaga Adat Kecamatan atau kembali penyelesaian ke pihak Desa.”Ujar Camat Via Ponselnya 16/8.
Lebih lanjut dikatakan Camat, dirinya merasa kecewa jika laporan ini benar adanya menyangkut Kepala Desa dalam wilayah binaannya.
“Yang jelas perkara ini benar atau tidak akan kita proses sesuai pembuktian.Intinya Kepala Desa ada yang pro dan ada yang kontra.”Tuturnya.(sup)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait