KUALA TUNGKAL- Kepala Bagian Sarana dan Prasarana (Kabag Sarpras) Setda Kabupaten Tanjab Barat, Dartono alergi dengan wartawan.
Pejabat satu ini selalu saja bersikap acuh dengan awak media yang hendak melakukan konfirmasi berita terhadap dirinya.
Dia terkesan menolak wartawan yang ingin mewancarainya dengan beragam alasan. Melalui stafnya, Dartono kerap beralasan sedang rapat.”Bapak sedang rapat diruangan,”kata salah satu staf di Bagian Sarpras Setda Tanjab Barat.
Dan terkadang juga sang staf berasalan dengan berkata “bapak dag ada di kantor”.
Bukan sekali dua kali saja, pejabat yang terkesan ekslusif dan sulit ditemui ini juga pernah membuat kesal awak media. Hal ini terbukti saat beberapa waktu lalu Dartono lari dari wartawan yang telah menunggu lama di kantornya demi keberimbangan berita.”Mau rapat dulu,”ujar Dartono sambil berlari kearah kantor Bupati sembari menghindari wartawan.
Begitupun juga nomor ponsel miliknya, meski bernada aktif namun saat di hubungi wartawan hingga hitungan belasan kali tak jua mendapat respon darinya.
Sikap yang ditonjolkan Dartono selaku abdi negara ini membuat
Tugas wartawan sebagai pencari berita saat ini cukup susah dengan masih adanya batas untuk mengonfirmasi pemberitaan.
Selaku aparatur pemerintahan yang baik, Dartono seharusnya siap melayani masyarakat dan terbuka dalam memberikan informasi ke publik, bukan malah menghindar dan menunjukkan sikap “Alergi” terhadap wartawan.
Heri, wartawan media harian Merangin ekspres mengungkapkan, Kebebasan pers merupakan hal pokok dalam demokrasi, karena menjadi pilar ke 4 setelah lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Heri menyayangkan, pers yang merupakan penyedia informasi bagi masyarakat di Kabupaten Tanjabbar, ternyata masih terabaikan oleh Bagian Sarpras Setda Tanjab Barat akibat kurangnya kerjasama antara Dartono selaku kepala bagian dengan kalangan pers.
Sikap tertutup yang dipelihatkan oleh Dartono membuat setiap informasi yang diperlukan wartawan untuk sebuah penyajian berita tidak akurat, karena saat wartawan ingin meminta sejumlah data atau mengkonfirmasi berita terhadapnya malah justru menghindar dari wartawan.”Kami selaku penyaji berita sulit untuk bertemu maupun mengkonfirmasi berita kepada kabag sarpras. Ini berarti pers kurang begitu dihargai oleh Kabag Sarpras Setda Tanjab Barat,”kata Heri dengan tegas.
Heri berharap Kabag Sarpras, Dartono mempelajari dan memahami kembali undang-undang (UU) Pers Nomor 40 Tahun 1999.”Demokrasi dan keterbukaan informasi publik, ini yang harus juga dipahami kembali oleh para pejabat,”tandasnya. (eco)