Dinas Perkim TanjabtimTak Sempurna Kelola DAK 2019

946 views

MUARASABAK, RJC – Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) keciprat Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2019 sebesar 118 Milyar.

Besaran transfer DAK itu diamini Reza Pahlevi, Kabid Keuangan, Badan Keuangan Daerah Tanjabtim ketika disambangi diruang kerjanya Rabu (25/9/2019).

Masing-masing besaran DAK kata dia, 43 Milyar dikantongi Bidang Pendidikan, selebihnya PU, Kesehatan, Perpustakaan, RSUD, KB, Perikan, Perindag, Tanaman Pangan dan Perkim, batas akhir pencairan terang dia pada 21 Oktober mendatang. “Pada tahap pertama 29 Milyar sekitar 25 persen, saat ini sudah masuk tahap 2 sudah masuk 45 persen, namun masih ada 1 yang belum mengajukan pencairan tahap 2 yakni Dinas Perkim, ” kata Reza.

Dinas Perkim, beber Reza, anggaran DAK nya sebesar 14,3 Milyar dan baru terealisasi 3,2 Milyar tahap 1. ” Ada 6 Bidang namun 1 bidang gagal,  sementara 5 bidang lainnya yaitu Bidang Air Minum dan Sanitasi, tahap 2 masih belum dicairkan sebesar Rp.5,7 Milyar sampai 21 Ocktober kurun waktu 3 minggu lagi, ” papar Reza.

Lebih lanjut Reza mengklaim, semua Dinas pelaksana DAK tidak ada masalah atau kendala, bila sudah menginput dan dilakukan pemeriksaan Inspektorat. ” Selanjutnya masuk tahap 3 pada Desember nanti, ” tutup Reza. (4N5)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait