KUALA TUNGKAL-Terkait untuk izin pembuatan yaitu izin Tata Ruang yang dimiliki oleh PT.Setia Mas Coco Indonesia hingga kini belum ada ada masuk kedinas PUPR Tanjab Barat,pasalnya dari dinas terkait menyatakan berkas pembuatan izin yang dimilikinya (PT.SCI) tidak pernah sama sekali ditangani atau untuk pemprosesnya.
Kepala Dinas PUPR Tanjab Barat Melalui Penata Ruang dan Jasa Kontruksi Gusnardi mengatakan,pihaknya membenarkan bahwa untuk surat pengajuan ulang dalam pembuatan izin tata ruang belum ada pihak dari dinas menerimanya.“kita disini belum ada memang menerima ajuan dari perusahaan,akan jika memang ada pihak dari kita akan kroscek terlebih dahulu kelokasi.”ucapnya diruang kerjanya.
Diakuinya kembali,dalam pembuatan suatu perizinan semua perlu tahapan seperti perusahaan minimal syarat yang awal izin tata ruang sesuai kah dengan yang dilapangan,jika hal tersebut sesuai baru syarat maka dilampirkan kembali kepada dinas selanjutnya.
“ada persyaratan perizinan yang perlu dipenuhi dan persyaratan dokumen lingkungan. dan untuk itu syarat disalah satunya adalah rekom ruang yang berada didinas PUPR dibidang jasa kontruksi.”cetusnya.
Sebelumnya diberitakan,perusahaan tersebut yaitu perusahaan PT.SCI belum ada melakukan pembuatan izin ulang terkait pembuatan izin tata ruang.bakan hal tersebut mendapat himbauan dari dinas Penanaman modal dan Pelayanan terpadu satu Pintu. (End)