JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi berhasil amankan 6 tersangka kasus perdagangan emas tanpa izin atau ilegal di wilayah hukum Polda Jambi. Dari keenam tersangka yang diamankan, satu orang di antaranya merupakan anggota Polri dari Polda bengkulu.
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dani Sutiono menjelaskan bahwa satu orang yang merupakan anggota Polri dari Polda Bengkulu berperan sebagai pengawal.
“6 orang tersangka di antaranya berinisial I (44) dan M (45) berhasil diamankan di Pos PJR Singkut, tersangka D (38), tersangka H (40) dari Bengkulu, tersangka I (51) dari Jakarta, dan tersangka A (72) dari Sumatera Barat yang mana mereka memiliki peran masing-masing,” Jelasnya, Senin (13/12/21).
Diketahui Polda Jambi telah melaksanakan pengungkapan tindak pidana perdagangan emas tanpa izin yang diawali dengan penangkapan dua orang tersangka pada tanggal 26 November 2021 di wilayah singkut, kemudian melakukan pengembangan ke arah yang lebih tinggi yang berhasil menangkap 1 orang tersangka di wilayah Sarolangun yang berperan sebagai pihak yang menampung, membeli, melakukan pengolahan, kemudian juga membentuk emas menjadi produk dalam ukuran 500 gram atau setengah kilo.
“Kita terus mengembangkan ke bagian atasnya lagi yaitu yang akan menerima atau membeli produk tersebut, Kemudian pada level tersebut kita amankan 1 orang tersangka dengan jaringan yaitu salah satu pemodal yang mengalir dalam siklus jual beli emas ilegal ini cukup besar puluhan miliar rupiah dalam satu bulannya dan level-level nya juga sangat banyak,” terangnya.
Dari hasil penangkapan, Polda Jambu amankan barang bukti yakni emas seberat 3 kg, uang tunai senilai Rp.1.665.000.000,- dan peralatan pembuatan serta alat komunikasi. Para tersangka dijerat Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Dirinya menambahkan, kasus ini akan diberantas dari Hulu ke Hilir, dan saat ini kasus yang diungkap dari daerah Hilir. “Teknik pemasaran sangat tertutup, susah untuk diungkap. Jaringan ini akan terus berkembang karena ada pemodal, penampung dan jaringan pemasaran,” pungkasnya.(Dre)