Alvian : Kami juga menyiapkan undian karcis parkir berhadiah dan memberikan reward jukir teladan
Kota Jambi – Tunggakan retribusi parkir di Kota Jambi pada tahun 2018 yang menunggak kisaran sebesar Rp. 70 juta hingga saat ini secara bertahap sudah hampir selesai. Hal ini disampaikan oleh Kadishub Kota Jambi Shaleh Ridha melalui Kabid Parkir Alvian Bulkia saat dikonfirmasi melalui pesan whatshapnya Jumat (15/2/2019).
“Sudah hampir selesai, Terkait tunggakan retribusi parkir terjadi khusus untuk jukir luar kawasan dan
hal ini terjadi karena perubahan tahun sehingga diperlukan perubahan perjanjian antara dishub dan jukir,” sebutnya.
Dirinya juga menyampaikan sempat terjadi down server penerimaan yang mengakibatkan proses penerimaan sedikit terganggu, Namun hal ini sudah di antisipasi dengan menurunkan tim pengawas dan tim penjemputan retribusi yang setiap hari turun ke lokasi jukir untuk menyelesaikan retribusi yang tertunggak.
Alvian mengatakan saat ini pada tahun 2019 jumlah juru parkir (jukir) yang terdata sebanyak 519 jukir. ” Data sementara 519 jukir,” katanya.
Disamping itu kedepannya pihak Dishub Kota Jambi akan memberikan reward sebagai bentuk apresiasi kepada Jukir yang teladan. ” Untuk tahun ini kami sudah menyiapkan undian karcis parkir berhadiah dan untuk jukir kami juga akan melakukan penilaian dan pemilihan jukir teladan, yang akan diberikan penghargaan,” ungkap Alvian
Alvian berharap kepada seluruh lapisan masyarakat agar bersedia bersama – sama dengan pemerintah
meningkatkan kedisiplinan dan ketaatan juru parkir dalam mematuhi aturan dan ketentuan yang sudah diberikan kepada para jukir untuk senantiasa melayani masyarakat dengan baik dan selalu memberikan karcis yang sesuai aturan yang berlaku.
“Sehingga kami berharap seluruh masyarakat bersedia untuk meminta karcis kepada jukir, dan disimpan dengan baik karena nanti akan diadakan undian berdasarkan karcis yang sudah terdistribusi,” harapnya. (Syah)