Jambi – Ditpolair Polda Jambi bersama dengan Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Hasil Perikanan (BKIPM) Jambi, Jumat (6/4) dini hari, berhasil mengagalkan penyelundupan ribuan benih Lobster asal Nusa Tenggara Barat (NTB).
Wakapolda Jambi Kombes Pol Ahmad Haydar mengatakan petugas berhasil mengagalkan penyelundupam Baby Lobster sebanyak 107 ribu lebih. Dan berhasil diamankan di Jalan Sunan Bonang, kota Jambi.”Baby lobster ini asalnya dari NTB dan tujuannya ke Negara Singapura. Dari NTB babu Lobster dibawa ke Jakarta, dari Jakarta dibawa ke Jambi, dan dari Jambi dibawa ke Singapura,” katanya, Jumat (6/4).”Sebelum dikirim ke Singapura terlebih dulu kita tangkap di Jambi,” tambahnya.
Selain mengamankan barang bukti (BB) petugas juga berhasil mengamankan lima orang pelaku, dimana kelima orsng tersebut memiliki peran yang berbeda-beda.”Lima orang pelaku ini, perannya berbeda-beda ada yang menjadi koordinator, sopir, cadangan sopir, dan packing barang. Kelima pelaku sebagian orang Jambi dan selebihnya orang Jawa,” ujarnya.
Baby Lobster yang akan diselundupkan berjenis Baby Lobster pasir, dimana Lobster tersebut cukup langka di Indonesia hanya dapat ditemukan di laut yang berpantai pasir.”ini Lobster jenis pasir dan cukup langka, dijual perekor harganya Rp 100 ribu, akibat penyelundupan ini kerugian negara mencapai Rp 10 miliar,” Pungkasnya.
Laporan Wartawan Provinsi Jambi (Syah).