Ditresnarkoba amankan “A” Pembawa Sabu Lima Kilo

1335 views

Aksi kejar-kejaran warnai penangkapan

KOTA JAMBI- A, warga asal Loksmawe Aceh kini mendekam di jeruji besi Polda Jambi. Dia ditangkap petugas saat membawa 5 kilo sabu ketika melintas di Simpang 35, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi saat hendak menuju Palembang, Sumatera Selatan.

Informasinya, dalam penangkapan terhadap A, sempat terjadi aksi saling kejar antara A dan petugas dari Sat Narkoba Polda Jambi. Saat itu, A mengetahui jika mobil Sedan dengan nopol 1866 CBA yang ia kendarai diikuti oleh petugas.

Tersangka yang panik lantas menginjak pedal gas dengan kecepatan penuh dan berusaha kabur dari sergapan petugas. Petugas yang tidak mau kehilangan buruan lalu mengejar pelaku.

Hingga akhirnya, petugas berhasil memotong kendaraan yang dikendarai tersangka dan menyetop mobil tersebut. Saat diperiksa, polisi menemukan 5 kilo ganja yang disimpan di dalam bagasi mobil.

Dir Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, membenarkan penangkapan terhadap warga Aceh pembawa 5 kilo sabu tersebut. pelaku diamankan bermula ketika pihaknya melakukan hunting di jalur Lintas Sumatera, Senin (20/8/2018), sekitar pukul 16.30 WIB.“Setelah kita stop dan lakukan penggeledahan dari bagasi kendaraan kita temukan sabu seberat 5 kg,” katanya.

Terpisah, A berkilah jika sabu tersebut miliknya dan sabu tersebut ada di dalam bagasi mobilnya.“Karena dari aceh menuju medan saya bersama anak isteri menggunakan kendaraan Toyota Avanza. Sesampainya di Aceh saya disuruh M orang Cina warga Aceh untuk membawa mobil tersebut menuju Palembang.” Kilah A.

“Saya tidak tahu, cuma disuruh bawa mobil dari medan ke Palembang,” kilahnya lagi.(mal)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait