DPRD Kota Jambi Bersama Pemkot Bakal Terbitkan Perda Limbah

1346 views

M-NASIRKOTAJAMBI–Muhammad Nasir, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi, menegaskan dalam waktu dekat akan membentuk dua Panitia khusus (Pansus) dewan guna membahas dua Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Jambi.

Rencana pembentukan pansus tersebut berkenaan dengan  telah diserahankan nota Ranperda Kota Jambi oleh Wakil Walikota Jambi Abdullah Sani, belum lama ini kepada pihak dewan.”Kita akan mulai bekerja untuk membahas dua Ranperda ini. Untuk Ranperda retribusi jasa keuangan ini juga atas rekomendasi dari BPKI RI Perwakilan Jambi,” ujar Politisi Partai Demokrat ini Senin (20/2).

Dua Ranperda yang diserahkan oleh pihak eksekutif kepada dewan tersebut kata Nasir, salah satunya adalah Ranperda pengelolaan limbah berbahaya, penyerahan dua Ranperda itu kata dia dilakukan secara bersamaan oleh Wakil Walikota Jambi.

Mengusulkan Ranperda tentang pengolahan limbah berbahaya ditambahkan Nasir, ini dimaksudkan agar pelaku industri serta pelaku usaha yang mengeluarkan limbah bisa mengelola limbahnya  dengan baik dan sesuai dengan  peraturan sehingga tidak membahaya lingkungan dan masyarakat luas.”Pihak dewan sepakat untuk dijadikan perda yang terpenting ini semua untuk kepentingan masyarakat Kota Jambi khususnya.(yop/adv).

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait