KOTAJAMBI–Bertempat di ruang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi diberlangsungkan rapat paripurna mengenai tanggapan panitia khusus (pansus) 1 dan 2 terhadap dua rancangan peraturan daerah (ranperda) pengelolaan limbah B3 dan perubahan kedua atas peraturan daerah (perda) no. 3 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha, acara berlangsung khidmat dan berjalan lancar.
Dalam sambutannya, ketua pansus 1 Umar Faroek mengatakan, bahwa paripurna kali ini merupakan tindak lanjut dari dua ranperda yang diusulkan dan diajukan oleh pemerintah kota jambi dalam hal ini walikota kepada anggota DPRD agar disahkan menjadi perda.
Faroek menjelaskan dalam melakukan pengelolaan limbah B3 ini tim pansus 1 melakukan beberapa kegiatan guna nantinya ranperda ini dapat berjalan sebagaimana mestinya.”Dalam pelaksanaan kami melakukan beberpa kegiatan mengenai limbah B3 ini antara lain melakukan dengar pendapat denga pihak terkait dimana tujuannya agar terjadi komunikasi baik antara legislatif dengan eksekutif serta mengakomodir masukann dari pihak lain terkait pengelolaan limbah ini. Melakukan kunjungan ke daerah lain dengan harapan dapat mengambil contoh dari daerah tersebut dimana dapat di terapkan di kota jambi,”ujarnya dalam rapat Senin (10/4).
Selanjutnya dikatakan Faroek, agar mendapat persetujuan tersebut maka hasil pansus 1 di berikan kepimpinan DPRD Kota Jambi untuk diteruskan ke masing-masing fraksi guna mendapat tanggapan dan untuk disahkan menjadi perda.
Sementara ketua pansus 2 yakni Sutiono mengatakan bahwa kegiatan pansus dua dilakukan dengan beberapa langkah, antara lain dengan melakukan dengar pendapat dengan SKPD guna mendapat saran yang baik, melakukan kunjungan ke daerah lain, selanjutnya merangkum isi dan mengambil sikap terhadap ranperda.
Dalam paripurna tersebut juga di sahkan dua peraturan daerah (perda) yang telah lama di setujui serta penyampaian LKPJ Walikota Jambi Tahun Anggaran 2016, diakhir acara, ketua DPRD Kota Jambi M, Nasir mengucapkan terimakasih atas berlangsungnya paripurna tersebut dan dia mengajak kembali hadir pada hari Selasa (11/4) guna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota terhadap LKPJ Walikota Jambi tahun anggaran 2016. (yop)