DPRD Kota Jambi Paripurnakan Tanggapan Walikota Atas Pandangan Umum Fraksi 

736 views
Nota Keuangan Ranperda  Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2018 Kembali Dibahas
KOTAJAMBI–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi kembali menggelar rapat paripurna, dengan agenda Penyampaian jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi terhadap  Nota Keuangan Ranperda  tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2018. Di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Kamis (20/6).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi M. Nasir dihadiri oleh Wakil ketua DRPD Kota Jambi M. Fauzi, Walikota Jambi Syarif Fasha, Sekwan, anggota DPRD Kota Jambi, camat serta Lurah dan para kepala OPD dilingkup Pemerintahan Kota Jambi.
Dalam Kesempatan itu Walikota Jambi Syarif Fasha menanggapi Pandangan umum dari Fraksi PDIP serta menyoroti masalah pendapatan asli daerah.
PDIP menilai seharusnya Pemkot Jambi bisa lebih banyak menggali PAD khususnya dari pajak parkir dan restauran. Sebab menurutnya dari dua sumber tersebut mampu mendongkrak PAD lebih besar.
“peningkatan aset tetap sebesar Rp.496,33 milyar pada tahun 2018 diperoleh dari belanja modal tahun 2018 setelah di re-klasifikasi ke belanja barang dan jasa, selain itu juga  terdapat penambahan aset tetap hibah dari pengembang perumahan, pemerintah pusat serta dari pihak-pihak terkait, ” terangnya.
Lebih lanjut Fasha juga menanggapi  pertanyaan dari Fraksi PDIP yang  mempertanyakan penyerapan anggaran yang dinilai tidak maksimal. Sebab masih banyaknya infrastruktur seperti jalan,drainase dan lampu yang belum maksimal.“Penanganan drainase yang selama ini masih dilakukan secara spot-spot pada sejumlah titik genangan di Kota Jambi, kedepan akan merubah pola penanganannya, menjadi pola penanganan jaringan drainase yang terintegrasi dari hulu ke hilir secara maksimal dan ini tentunya memerlukan dana yang cukup besar, ” terang Fasha. (syah)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait