DPRD Kota Jambi Rencanakan Bentuk Perda Angkutan Online

1269 views

Muhili Amin

KOTAJAMBI–Melihat adanya riak ditengah masyarakat terkait perkembangan zaman angkutan seperti angkutan online, pihak DPRD Kota Jambi berencana akan membentuk Ranperda tentang angkutan online.

Rencana itu diutarakan Muhili Amin, ketua komisi I DPRD Kota Jambi, menurut politisi partai Golkar ini rencana membentuk perda tersebut agar bisa meminilisir terjadinya gesekan ditengah masyarakat.

Kepada supir angkutan online baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat kata Mahili, diharapkan dapat bersabar karena untuk membentuk perda tidak semudah membalikan telapak tangan.

Adanya rencana ini pula diharapkan terang Muhili semua pihak dapat saling mendukung karena tanpa dukungan semua pihak apa yang diharapkan tidak akan terwujud dengan baik. (syah)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait