DPRD Tanjab Timur Gelar Rapat Paripurna Penyampain LKPj Bupati

866 views

MUARASABAK, RJC –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) , menggelar rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tanjab Timur Tahun 2019 dan menyampaikan pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) atas perubahan No 11 Tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Tanjab Timur dan Raperda tentang pedoman pengelolaan Hutan Kota.

Paripurna yang dilakukan pertama kalinya melalui Video Conference (Vicon), di buka langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Timur Mahrup didampingi Saidina Hamzah Wakil Ketua I dan Gatot Sumarto Wakil Ketua II, bersama Wakil Bupati (Wabup) H. Robby Nahliyansyah, di Ruangan utama Gedung DPRD Tanjab Timur dan Para Forkompimda, Sekda, Staf Ahli, Asisten serta para kepala OPD dan camat mereka mengikuti rapat dari kantornya masing – masing, Senin (13/4/2020).

Ketua DPRD Mahrup berkata hal ini dilakukan, untuk menghindari dan antisipasi serta melaksanakan maklumat Kapolri untuk melaksanakan penyelenggaraan Negara dengan meminalisir dalam pertemuan atau mengumpulkan orang banyak disaat kisruhnya wabah Corona Virus Desease atau Covid-19.

Ketua DPRD Mahrup membuka Paripurna dan mendengar penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Tanjab Timur terhadap 2 Ranperda terhadap perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Tanjab Timur dan Raperda tentang pedoman pengelolaan Hutan Kota.
Setelah bergantian menyampaikan pandangan akhir dan memberikan masukan juga beberapa catatan, Lima fraksi yakni Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Golkar, PDI- Perjuangan, Restorasi Nurani Rakyat dan Bulan Bintang Indonesia, menyetujui Dua Ranperda tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanjab Timur.

Sementara Wabup Robby Nahliyansyah sangat mengapresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah melaksanakan tugas konstitusionalnya dalam pembahasan Ranperda terhadap perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Tanjab Timur dan Raperda tentang pedoman pengelolaan Hutan Kota.
Sejak 12 April 2016 lalu, Pemerintah daerah bersama DPRD, Kepala OPD dan komponen terkait telah melaksanakan kegiatan pembangunan di Kabupaten Tanjab Timur. Meskipun demikian, masih terdapat beberapa target yang belum dicapai dalam pelaksanaan tugas dari pemerintah daerah, Namun kebijakan dan tahapan yang telah disusun, sudah mengarah kepada target yang ditetapkan, terang Wabup Robby.

Wabup memaparkan program dan kegiatan Pemerintah Daerah di Tahun 2019 lalu kepada Pimpinan dan anggota DPRD Tanjab Timur. Bahwa, nota pengantar yang telah sampaikan pada kesempatan tersebut hanya memuat hal – hal pokok terkait dengan capaian di Tahun 2019 lalu. “Sedangkan uraian terincinya, dapat dilihat dalam dokumen LKPJ yang telah kami sampaikan kepada dewan yang terhormat dan merupakan tidak terpisah dari nota pengantar ini,” tutup Wabup Robby Nahliyansyah.

Kemudian, Ketua DPRD Tanjab Timur Mahrup mengucapkan rasa syukur, karena rapat paripurna Vicon terlaksana dengan baik. Dan menegaskan, kalau rapat ini belum terlambat jika dilaksanakan, karena masih ada waktu dan masih ada rapat selanjutnya. “Alhamdulillah dapat terlaksana dengan baik dan sesuai dengan perundang-undangan. Mudah-mudahan rapat Paripurna dihari ini tidak mengurangi kaedah pada proses pelaksanaannya,” ungkap Ketua DPRD Tanjab Timur Mahrup. (4N5)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait