TANJAB TIMUR, RJC – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) menerima rombongan Anggota DPRD Kota Sungai Penuh dalam rangka kunjungan kerja badan Anggaran dan badan Musyawarah diterima langsung oleh Kabag Persidangan dan Hukum Sekretariat DPRD, Rosbeni Candra di ruangan VIP DPRD Tanjab timur, Senin 20 Mei 2024.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh Propinsi Jambi melaksanakan kunjungan badan anggaran dan badan musyawarah DPRD Kota Sungai Penuh ke DPRD Kabupaten Tanjab Timur yang dilaksanakan pada tanggal 19 s/d 24 Mei 2024 selama enam hari kerja.
Adapun Tujuan kunker dimaksud terkait tugas dan fungsi DPRD dalam bidang penganggaran dan penjadwalan kegiatan dalam kunjungan kerja DPRD Kota Sungai Penuh dengan mengikut sertakan pendamping Sekretariat dengan Unsur Pimpinan Dewan sebanyak 3 orang, Anggota Banggar sebanyak 11 orang, Anggota Bamus sebanyak 11 orang dan Sekretariat pendamping sebanyak 10 orang jadi semua berjumlah 30 orang.
Pertemuan ini diisi dengan bertukar informasi dan berdiskusi mengenai pokok pembahasan tersebut, tentang anggaran dan musyawarah DPRD, diakhiri pertemuan, Kabag Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Tanjab Timur, Rosbeni Candra menyampaikan ucapan terimakasih ma kasih atas kunjungan kerja tersebut dan mengharapkan hasil dari pertemuan tersebut, dapat menjadi bahan referensi dan membawa wawasan untuk membantu menjadi bahan pertimbangan, selanjutnya kegiatan ini ditutup dengan pertukaran cinderamata dan photo bersama. (Rudi)