MUARASABAK, RJC – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyelenggarakan rapat paripurna DPRD dengan agenda Jawaban Eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur , rancangan nota kesepakatan KUA dan PPAS Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2021.
Rapat paripurna dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Sapril. S.Ip Wakil Bupati di ruang rapat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung timur . Rabu (14/10/20).
Sekretaris Daerah Sapril. S.Ip pada kesempatan tersebut menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tanjab Timur terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Tanjab Timur , rancangan nota kesepakatan KUA dan PPAS Kabupaten Tanjab timur tahun 2021.
Sapril. S.Ip menyampaikan jawaban eksekutif tersebut dihadapan para anggota dewan dan tamu undangan dari berbagai OPD.
Atas saran dari Fraksi Golkar terkait evaluasi perangkat daerah, kami sepakat melalui dinas terkait akan segera dilaksanakan evaluasi terhadap kinerja, terkait persoalan pandemi covid – 19 adanya pelayanan administrasi dan pelayanan kesehatan yang tutup, kami telah melakukan relokasi pelayanan administrasi dan pelayanan kesehatan kekantor kecamatan dan puskesmas pembantu.
Atas pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan terkait langkah strategis, dalam rangka peningkatan pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di beberapa sektor, hal tersebut telah menjadi kebijakan pembangunan sekaligus menjadi agenda prioritas, dengan strategi melalui program program di pusat pusat pertumbuhan ekonomi terpadu. (4N5)