Mahrup : Semoga Semakin Baik, Mampu Menciptakan kesejahteraan dan Menyentuh Kepentingan Masyarakat
MUARASABAK, RJC – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021 – 2026, Rabu (16/6/ 2021) siang .
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Mahrup berkata Ranwal RPJMD memuat hal-hal umum untuk lima tahun kedepan, namun detailnya akan dimuat dalam Perda tentang RPJMD.
Disebutkan Mahrup Pembahasan RPJMD oleh DPRD yang merupakan perwakilan dari masyarakat bertujuan untuk pembangunan lima tahun, yang disusun dalam dokumen dengan memperhatikan permasalahan dan strategi yang dihadapi oleh masyarakat untuk lima tahun kedepannya, Ucap Mahrup.
Penyampaian Ranwal ini masih merupakan tahap awal dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Tanjabtim Tahun 2021-2026, setelan pembahasan dan kesepakatan DPRD ini akan dikonsultasikan kepada Gubernur untuk mendapatkan masukan dan saran dalam penyempurnaan Ranwal ini.
Lanjut Mahrup, Dalam tahapan penyusunan Ranwal RPJMD didahului dengan kegiatan forum konsultasi publik dalam rangka menjaring Aspirasi, masukan dan saran dari setiap unsur pemangku kepentingan guna penyempurnaan Ranwal RPJMD, terang Mahrup.
Data dan informasi pendukung guna menyepakati permasalahan, tantangan dan isu strategis pembangunan Kabupaten Tanjabtim Lima tahun kedepan, diharapkan penyusunan RPJMD ini semakin baik dan semakin menyentuh kepentingan masyarakat dan mampu menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat Tanjabtim, papar Mahrup.
Proses pembahasan merupakan sikap peduli, empati dan akan menjadi masukan yang sangat berharga bagi eksekutif, untuk mempercepat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran daerah serta perbaikan menuju pembangunan Kabupaten Tanjabtim, Jelas Mahrup.(4N5)