TANJAB TIMUR, RJC – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna masa persidangan III Tahun 2023-2024 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD atas laporan Badan Anggaran DPRD terhadap rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2024.
Rapat Paripurna dibuka langsung Ketua DPRD,Mahrup, SE dihadiri Plh. Sekda Tanjab Timur, Suhas Purrojani L, para Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, perwakilan Kepala OPD, pada,Senin (22/7/24) di ruang paripurna DPRD Tanjab Timur Lima fraksi di DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyampaikan pendapat akhir atas laporan badan anggaran DPRD terhadap rancangan kebijakan umum anggaran dan plafon anggaran sementara APBD Perubahan pada tahun anggaran 2024.
Fraksi PAN melalui Jubir menyampaikan pendapat akhir terkait perubahan KUA dan Perubahan PPAS tahun anggaran 2024 yang mencukupi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, mereka setuju dengan laporan tersebut
Fraksi PAN dapat menerima rancangan perubahan KUA dan Perubahan PPAS tahun anggaran 2024 yang terdiri dari, Sisi pendapatan meliputi, Pendapat Asli Daerah, Dana Perimbangan, belanja tidak langsung, belanja langsung, pengeluaran daerah yang digunakan untuk penyertaan modal darah dan pinjaman daerah,”kata jubir Fraksi PAN.
Fraksi BBI membaca dan menelaah laporan Banggar DPRD terhadap rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2024 kami sampai sependapat akhir fraksi BBI meminta kepada pemerintah dan seluruh OPD agar dapat mengelola anggaran secara profesional, transparan dan akuntabel sesuai dengan sasaran program atau kegiatan, dan agar dapat memprioritaskan program atau kegiatan yang memberi dampak secara langsung kepada masyarakat,”pungkasnya.
Fraksi PDI Perjuangan dengan Jubir menyampaikan pendapat akhir fraksi sesuai dengan laporan Banggar DPRD terhadap rancangan perubahan KUA dan Perubahan PPAS sementara perubahan APBD tahun 2024, maka terjadi perubahan pendapatan daerah ditargetkan Rp.1.214.555.575.206,-
Fraksi PDI Perjuangan memberikan pandangan akhir, setelah memberi saran dan masukan kepada OPD dan eksekutif kiranya dapat menjadi acuan dan pedoman dalam pelaksanaan APBD perubahan tahun anggaran 2024 , akhirnya setelah melalui proses tahapan sesuai dengan peraturan perundang-undangan maka Fraksi PDI Perjuangan dapat menyetujui untuk dijadikan Kebijakan Umum Anggaran dan prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2024,” katanya.
Fraksi RNR menyampaikan pendapat akhir melalui jubirnya mengatakan setelah membaca dan mempelajari terhadap rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2024 ada beberapa catatan dan masukan yang perlu kami sampaikan sebagai berikut
Fraksi RNR meminta agar menjadi fokus utama, untuk mengoptimalkan program kegiatan dan agar setiap pelaksanaan program kegiatan untuk tetap berpedoman pada rancangan kerja yang telah ditetapkan dan juga setiap organisasi perangkat Daerah yang mendapatkan alokasi penambahan anggaran dan penyerapan anggaran yang masih rendah, untuk dimaksimalkan pelaksanaan kegiatan nya,” papar jubir Fraksi RNR.
Sedangkan Fraksi Golkar menyampaikan pendapat akhir mengucapkan terima kasih kepada pimpinan rapat paripurna atas kesempatan yang diberikan kepada fraksi Golkar untuk menyampaikan pendapat akhir terhadap laporan Banggar Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024.
Fraksi Golkar terhadap laporan Banggar DPRD tersebut , kami memberikan beberapa catatan sebagai saran dan masukan.
Pendapat akhir fraksi Golkar atas laporan badan anggaran DPRD terhadap rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2024, besar harapan masukan dan pendapat untuk dapat diterima dan ditindak lanjuti,harapnya.(Rudi)