Laporan Wartawan Rakyatjambi.co, Hendry
MUARASABAK-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), belum lama ini menggelar sidang paripurna mendengarkan nota pengantar laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Tanjabtim Tahun 2016.
Sidang Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua 1 DPRD, Markhaban dan Wakil Ketua II, Abdul Gafur. Dalam laporan penyampaian Bupati Tanjabtim, H. Romi Hariyanto, SE yang diwakili Wabup Tabjabtim, H. Robby Nahliyansyah mengatakan, dalam satu tahun kepemimpinan mereka terhitung 12 april 2016 lalu, Pemkab Tanjabtim dan segenap Organisasi Perangkat Daerah serta dukungan DPRD telah berusaha maksimal melaksanakan kegiatan pembangunan di Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung.”Meskipun belum banyak prestasi yang diraih dalam pelaksanaan tugas kami, namun kebijakan dan tahapan yang disusun setidaknya sudah mengarah kepada target yang ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Tanjung Jabung Timur 2016-2021,” kata Robby.
Lanjutnya, melalui delapan pilar mengawali LKPJ tahun 2016 ini dengan penjelasan tentang realisasi pengelolaan keuangan daerah berdasarkan angka perhitungan sementara (unaudit). ” Yaitu, pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan, sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2016,” bebernya.
Robby menjelaskan, nota pengantar yang dia sampaikan terbatas hanya memuat hal-hal pokok terkait capaian tahun 2016. “Uraian lebih terinci disampaikan dalam dokumen LKPJ yang telah kami sampaikan kepada dewan yang terhormat dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari nota pengantar ini,” ujarnya.