Dua Aktor Pembunuh Kakak Bupati Safrial Masih Berkeliaran Bebas

1579 views

img-20161007-wa0000Laporan Wartawan Rakyatjambi.co, Eko wijaya

rakyatjambi.co, KUALA TUNGKAL-Aparat kepolisian Resort Tanjab Barat hingga kini masih mengejar dua orang pelaku yang menjadi aktor utama dalam kasus pembunuhan
Kakak Kandung Bupati Tanjab Barat Safrial MS, yakni M.Yazid Seragar (63). Polisi mengaku kesulitan lantaran dua orang buronan berinisial HM dan FR itu selalu berpindah.‬‪”Jadi kita sampai sekarang jajaran polres Tanjab Barat tetap berupaya untuk mencari pelaku yang dua orang ini (HM dan FR),”kata Kapolres Tanjab Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Agus Sumartono.

Dua pelaku yang sedang diburu aparat kepolisian itu, kata Agus, sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).‪”Kita melakukan sebaran DPO pencarian orang berkoordinasi dengan beberapa Polda, kemudia tekhnis tekhnis kepolisian kepolisian kita maksimalkan,saya berharap dalam Waktu yang tidak terlalu lama ini bisa terungkap,”ujarnya.‬

‪Kapolres mengatakan, tidak mudah meringkus kedua pelaku. Hal ini dikarenakan mereka cenderung berpindah-pindah tempat untuk menghilangkan jejak.”Mereka berpindah pindah di provinsi lain, ya kita sama sama sinergi insya allah kalau memang itu rezeki bisa ditangkap dalam waktu yang tidak terlalu lama.” ungkapnya.‬

Sebelumnya, Kakak Kandung Bupati Tanjung Jabung Barat Safrial MS, yakni M.Yazid Seragar (63) ditemukan tewas mengenaskan di kebun milik korban di desa badang, kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Rabu, (29/06/16).

Dalam kasus ini Polisi menetapkan 6 orang Tersangka, namun 4 tersangka yang baru berhasil tertangkap, sementar dua (2) pelaku masih buron.

Adapun 4 tersangka yang berhasil diamankan tersebut ialah istri kedua korban Nanik alias Ani (46) selaku otak pembunuhan, kemudian penjaga pondok milik korban Silas Yuswedi alias Yus (37) berperan selaku penunjuk jalan dan menyediakan alat kepada eksekutor untuk membunuh korban, selanjutnya Hendro bin Muskam (42) warga desa tambang mas kecamatan pamenang selatan Kabupaten merangin dan Agustar Hadi alias Adi (33) keduanya masing masing berperan mengantarkan dan merekrut eksekutor pembunuh korban.

Selain menangkap 4 tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa cangkul, tali tambang, sebuah senjata tajam jenis Golok, satu Buah Senpi rakitan laras pendek (pistol), terpal, dua unit sepeda motor dan empat buah ponsel.

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait