JAMBI – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi yang bekerjasama dengan Frankfurt Zoogical Society (FZS) sambut kedatangan 2 (dua) ekor Orangutan Sumatra (Pongo Abelli). Bertempat di Terminal Cargo Bandara Sultan Thaha, Jum’at (18/12/20).
Orangutan sumatra (Pongo Abelli) merupakan pesies orangutan terlangka yang hidup dan endemik di Sumatra. Badan konservasi dunia The International Union for Conservation of Nature (IUCN), memasukan orangutan dalam status kritis. Sedangkan CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of wild fauna and Jlora) memasukan satwa ini ke dalam apendix I.
Hal ini merupakan tindaklanjut keberhasilan kerjasama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Luar Negeri serta Kedutaan Besar RI Kuala Lumpur dan Kedutaan Besar RI Bangkok dengan memulangkan 11 ekor orangutan sumatera yang terdiri dari 9 ekor dari Malaysia dan 2 ekor dari Thailand yang tiba di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta pada Kamis (17/12/2020) kemarin.
Kepulangan satwa-satwa ke tanah air tersebut disambut oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Ir. Siti Nurbaya, M.Sc. Orangutan ini merupakan korban perdagangan satwa illegal yang disampaikan oleh pemerintah Thailand melalui surat dari Departement of National Park and Plant Conservation kepada pemerintah Indonesia yang akan menjalani proses rehabilitasi di BKSDA Sumatera Utara dan BKSDA Jambi.
Orangutan Sumatera berjenis kelamin betina bernama di ketahui bernama “Ung Aing’dan “Natalee’ yang berumur 6 tahun. Hewan ini merupakan hasil sitaan Polisi Penanggulangan Kejahatan Sumber Daya Alam Dan Lingkungan Thailand (Natural Resources and Ennvironmental Crimes Division NRECD) pada tanggal 21 Desember 2016 dan dirawat dalam pengawasan oleh Khao Prathubchang Wildlife Rescue Center (KPRC) di Provinsi Ratchaburi.
Proses hukum di Thailand terkait kedua orangutan ini telah selesai sehingga kedua satwa tersebut dapat dipulangkan kembali ke Indonesia. Repatriasi kedua orangutan dilaksanakan dalam rangka memperingati 70 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia Thailand.
Rahmad Saleh, S.Hut.,M.Si kepala Balai KSDA Jambi menyambut baik proses repatriasi kedua orangutan tersebut dengan mengucap terima kasih dan apresiasi kepada para pihak yang telah berkontribusi dalam pemulangan orangutan, khususnya Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Karantina, Garuda Indonesia, Angkasa Pura, FZS, serta pihak-pihak lain.
“Rencananya, kedua orangutan akan direhabilitasi pada Pusat Rehabilitasi Danau Alo Tanjung Jabung Barat. Proses repatriasi merupakan salah satu bentuk upaya pelestarian satwa liar khususnya orangutan sumatera,” ujarnya.
“Ini semua merupakan tanggung jawab kita sebagai sesama mahluk ciptaan Allah Subhanahu wa Taala, sesuai dengan surah al-Anbiya ayat 107 yang berbunyi, “Dan fiadalah Kami mengutus kamu,melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam,” sambungnya.
Diketahui kedua orangutan akan dikarantina yang difasilitasi oleh FZS, sebelum menjalankan serangkaian prosedur Pelepasliaran pada waktunya. (Dre)