Dua Pemuda Pelaku Curanmor Di Kota Muara Bulian Dibekuk Polisi

1995 views

IMG_20160831_194121Laporan:supriyadi,Rakyatjambi.co

Rakyatjambi.co,Batanghari- Dua pemuda pelaku pencurian kendaraan bermotor(curanmor) yang beroperasi di kawasan Kota Muara Bulian, berhasil dibekuk Satreskrim Polsek Maro Sebo Ulu 30/8.

Kedua Pelaku bernama Sudoni alias Doni(27) Bin Sudirno BTN Mayang Mangurai Rt. 10/11 kel. Teratai Dan Bernard Rynaldie alias Aldi (26) Bin AF. Sumantri,alamat BTN Mayang Mangurai Rt.10/11 kelurahan Teratai. Kecamatan Muara Bulian.

Kedua Pelaku dibekuk satreskrim Polsek Maro Sebo Ulu,pasca menggasak satu unit motor Yamaha V-IXION tahun 2010 bernomor polisi BH 2462 BT milik Herman Yanto Bin Rohim Warga Desa Bajubang laut pada 27/8 di Warung Tuak Burning simpang jalan baru kelurahan teratai.

Kapolsekta Muara Bulian AKP Suwondo melalui Kanit Reskrim IPDA Medi Chandra membenarkan kedua pelaku diringkus tim Satreskrim Polsek Maro Sebo Ulu dan saat ini kedua pelaku mendekam dijeruji tahanan Mapolsekta Muara Bulian.
“Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Muara Bulian.”Ujarnya
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait