BATANGHARI – Bagian Manajemen Operasional dan Rekayasa Lalu Lintas korlantas Mabes Polri Kombes Pol A.Carel yang didampingi oleh salah satu Dosen Laboratorium Transportasi Univeraitas Indonesia (UI), Ellen Tangkudung meninjau jalan lintas yang ada di provinsi jambi. Dari tinjauan yang dilakukan, Tim dari mabes polri tersebut tetapkan tiga titik lokasi blackspot rawan lakalantas.”Semua Blackspot tersebut berada di jalan nasional.” Pungkas Kombes Pol A.Carel.
Tiga titik black Blackspot tersebut berada di jalan lintas timur Kabupaten Muara Jambi, dan jalan lintas tengah Kabupaten Batanghari. Dimana dua dari tiga titik blackspot tersebut berada di Kabupaten Batanghari.”Untuk di wilayah Kabupaten Batanghari berada di KM 32 Desa Serasah Kecamatan Pemayung dan KM 88 Desa Pelayangan Kecamatan Muaro Tembesi.”Jelasnya.
Ditetapkannya lokasi tersebut sebagai blackspot rawan laka dikarenakan dalam satu tahun dilokasi tersebut terjadi laka berulang kali.”Ditetapkan sebagai Blackspot karena banyaknya kejadian Lakalantas maupun laporan dari pihak Kepolisian terkait berbagai kejadian dilokasi tersebut.” Ujarnya.
Dari hasil tinjauan yang telah dilakukan, nanatinya dilokasi tersebut akan di pasang rambu-rambu lalulintas agar pengendara dapat waspada dan menurunkan kecepatan saat melalui wilayah tersebut.”Dilokasi sudah terdapat marka, namun rambu-rambu lalu lintas belum ada. Nanti akan kita koordinasikan dan akan di pasang rambu-rambu lalulintas.”Tegasnya.(hnv)