Rakyatjambi.co, Tanjung Jabung Timur – Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) dilaporkan terhenti secara serentak sejak Senin, 9 Februari 2026. Penghentian program strategis nasional ini diduga kuat dipicu adanya dugaan mark up anggaran oleh pihak yayasan pengelola, sehingga berdampak langsung pada terhentinya distribusi makanan bergizi bagi pelajar serta ibu hamil dan menyusui.
Informasi tersebut terungkap setelah Rakyatjambi.co melakukan peninjauan langsung ke salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Kota Baru pada Selasa, 10 Februari 2026. SPPG yang berlokasi di Jalan Jambi–Sabak RT 01 Dusun Jati Mulyo, Desa Kota Baru, Kecamatan Geragai, tampak tidak melakukan aktivitas dapur sama sekali.
Di Kabupaten Tanjabtim sendiri, tercatat terdapat empat dapur MBG yang dikelola oleh yayasan. Dapur-dapur tersebut antara lain SPPG Kota Baru dan Blok C Nuansa Mitra Sejati Kecamatan Geragai, Parit Culum (Gontor) Yayasan Mitra Pangan Global Kecamatan Muara Sabak Barat, serta SPPG Dendang Yayasan Nusantara Pangan Sejahtera.
SPPG merupakan bagian dari Program Badan Gizi Nasional yang memiliki tugas utama menyalurkan Makan Bergizi Gratis bagi pelajar mulai dari jenjang TK hingga SLTA, serta ibu hamil dan menyusui di wilayah Tanjabtim.
Salah satu mitra Yayasan Nuansa Mitra Sejati yang mengelola dapur bergizi SPPG Kota Baru membenarkan penghentian penyaluran tersebut. Ia menyebut persoalan bermula dari dugaan mark up harga yang dilakukan oleh manajemen yayasan.“Benar, MBG tidak disalurkan. Informasinya karena ada dugaan mark up harga oleh manajemen yayasan. Dampaknya bukan hanya di Kota Baru, tetapi seluruh dapur di bawah Yayasan, Ada sekitar empat dapur,” ujar mitra yayasan kepada Rakyatjambi.co.
Kondisi ini membuat ribuan penerima manfaat terancam tidak memperoleh asupan gizi yang seharusnya mereka terima setiap hari.
Terhentinya Program MBG ini menuai keprihatinan publik. Pasalnya, program tersebut merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintah dalam menekan angka stunting serta meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya generasi muda dan kelompok rentan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak yayasan pengelola, termasuk kepastian kapan penyaluran Program MBG akan kembali dilaksanakan. Publik pun mendesak adanya transparansi serta evaluasi menyeluruh agar program yang menyangkut hajat hidup dan kesehatan masyarakat tidak dikorbankan oleh persoalan internal pengelola.
(Rudi)






