TANJAB BARAT – Musyawarah Bersama Daerah (Mubesda) Ikatan Wartawan Online (IWO) Ke-2 Kabupaten Tanjab Barat,Propinsi Jambi, yang dilaksanakan Sabtu (12/11/2022) di Caffe Hotel Masa Kini, berhasil memilih Eko Setyo Saputra dari serambijambi.id sebagai ketua IWO untuk periode 2022-2027.
Bahkan Saudara Eko terpilih secara aklamasi dari 14 pemberi hak suara dalam Mubesda yang dibuka oleh Pj Ketua IWO Provinsi Jambi, Erwin Majam, Pimred dinamikajambi.com
” banyak PR untuk IWO Tanjab Barat, khususnya Ketua terbaru,dan juga Peranan kita sebagai pers lumayan berat.maka dari itu kita harus saling mengingatkan dan saling bahu membahu,” sebut Erwin Majam PJ Ketua IWO Propinsi Jambi.
Mardan Hasibuan selaku Dewan Penasehat PD IWO Tanjab Barat mengatakan, dengan terpilihnya ketua yang baru ini diharapkan dapat merangkul sesama anggota nya,serta bisa memberikan yang terbaik.
“Semoga ketua yang baru terpilih ini bisa memajukan IWO Tanjab Barat,”ucapnya.
Hal senada juga dituturkan,Muhktar AB yang juga Dewan Penasehat IWO Tanjab Barat,pihaknya berharapkan kedepankan kebersamaan, jangan ada terdengar lagi isu pengkotak-kotakan, jangan ada yang merasa dirinya paling senior dari anggota yang lain.
” kalau ada yang makan ayam, yang lain juga makan ayam, walaupun hanya kebagian secuil, begitulah istilahnya,” ungkapnya.
Sementara itu Eko selaku ketua IWO terpilih mengucapkan terimakasih atas amanah yang telah diberikan sebagai Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Tanjab Barat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memilih ataupun memberikan amanah sebagai ketua. Tolong kalau ada salah ditegur, apabila jalannya mulai melenceng harap diingatkan,” tuturnya.
Diakuinya,Ikatan Wartawan Online (IWO) memiliki peran untuk mencerahkan publik mengenai berita yang benar dan menjadi garda terdepan dalam menangkal berita bohong (hoax).
“Kita semua berprofesi sebagai jurnalis maka dari itu dalam melaksanakan peliputan, Eko berharap kepada para anggota IWO agar tetap selalu bekerja profesional, menangkal berita bohong (hoax) dan selalu taat kepada UU Pers nomor 40 tahun 1999 serta tidak mengabaikan Kode Etik Jurnalistik (KEJ),” ujarnya.(by/*)