Empat Pelaku Pembakaran Mapolsek Tabir Ditetapkan Tersangka

1305 views

Bupati Merangin H Al Haris bersama Gubernur Jambi H Zumi   Zola dan rombongan saat menunjau Mapolsek Tabir yang   dibakar massaAKBP Munggaran : Saat Ini Kita Belum Bisa mengungkapkan Identitas Pelaku

rakyatjambi.co, MERANGIN – Pasca terjadinya penyerangan dan pembakaran Mapolsek Tabir yang diduga kuat adanya provokasi yang juga telah diamaankan pihak Polres Merangin pada Sabtu malam (27/8 yang lalu.

Akhirnya Polres Merangin telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, dalam insiden tersebut. Hanya saja pihak aparat saat ini belum bisa menyebutkan nama – nama tersangka, pasalnya masih dalam pemeriksaan.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres Merangin AKBP Munggaran Kartayuga, saat dikonfirmasi sejumlah Wartawan  ketika pada Selasa (30/8) kemarin,  membenarkan ada empat orang yang ditetapkan tersangka dan tengah menjalani proses pemerikasaan.“Sudah ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dan sekarang masih menjalani pemeriksaan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, empat tersangka ini memiliki peranan yang berbeda, diantaranya tersangka pengrusakan, pembakaran hingga provokator aksi kejadian.” Untuk saat ini pihak kita belum bisa mengungkapkan identitasnya siapa saja, nanti kita sampaikan setelah seluruh pemeriksaan kita selesai,” jelasnya.

Bahkan Kapolres mengatakan sejauh ini, pihaknya telah memeriksa 21 saksi, dimana dari 21 saksi tersebut, baru empat tersangka yang ditetapkan.“Saksi itu semua merupakan warga yang melihat aksi serta mengetahuinya. Dari 21 orang itu, empat inilah yang kita jadikan tersangka, karena ikut terlibat dalam permasalahanpembakaran Mapolsek Tabir ini,” pungkasnya.(anto)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait