Kota Jambi – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi mengamankan delapan orang pelajar yang diduga membolos pada saat jam pelajaran.
Delapan orang tersebut merupakan siswa SMA N 5 Kota Jambi. Mereka diamankan Satpol PP saat kedapatan membolos di kantin pada saat jam pelajaran berlangsung.
Menurut Kasat Pol PP Kota Jambi, Yan Ismar, pengamanan siswa tersebut dilakukan pada saat tim Satpol PP Kota Jambi melakukan Kegiatan rutin patroli disekitaran Kota Jambi.”Pagi ini kita mutar kearah SMA 5, patroli, ada anak sekolah yang meninggalkan jam pelajaran, kebetulan mereka lagi di kantin dan tidak mengikuti pelajaran, makanya kita bawa kesini,” ungkap Yan Ismar, selasa (6/3/2018).
Selain mengamankan pelajar itu, Satpol PP Kota Jambi juga memeriksa telepon genggam dari masing-masing siswa. Setelah dilakukan pemeriksaan, Satpol PP menemukan beberapa gambar yang tidak pantas untuk dilihat .
Lebih lanjut, Yan Ismar juga menerangkan bahwa pihaknya akan melakukan tes urine terhadap kedelapan pelajar tersebut untuk mengantisipasi adanya peredaran narkoba di kalangan pelajar.”Kami sudah ada kerjasama dengan Kesbangpol dan BNN, anak sekolah harus di tes urine. Apapun bentuknya, kalau memang terbukti ya kita serahkan kepada BNN” ungkap Yan Ismar .
Tambah Yan Ismar, apabila pelajar tersebut tidak terbukti menggunakan narkoba, maka pihaknya akan mengembalikan mereka kepada keluarganya.
Laporan Wartawan Kota Jambi (Syah).