Rakyatjambi.co – Tanjung Jabung Timur – Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim ) menggelar kegiatan Jaksa Mengajar yang dirangkaikan dengan gotong royong Program Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik dan Indah) di SMPN 21 Tanjabtim, Jumat pagi (13/2/25).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjabtim Rahmad Abdul, S.H., Sekretaris Dinas Pendidikan Tanjung Jabung Timur Trisyanto, S.E., Kasubsi II Seksi Intelijen Fikry Fachlevi, S.H., Kepala Sekolah SMPN 21 Tanjabtim Hendri Darmanto, S.H.I., Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Joko Purnomo, S.T., jajaran staf Intelijen Kejari Tanjabtim, serta sekitar 40 siswa-siswi peserta penyuluhan.
Sebelum kegiatan penyuluhan dimulai, seluruh peserta terlebih dahulu melaksanakan gotong royong atau kerja bakti di lingkungan sekolah sebagai bagian dari Program Indonesia ASRI. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia dalam rangka meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Melalui Program Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik dan Indah), gotong royong difokuskan pada penataan dan pembersihan area sekolah guna menciptakan lingkungan belajar yang lebih nyaman dan sehat. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung kualitas proses belajar mengajar di SMPN 21 Tanjabtim.
Usai kerja bakti, kegiatan dilanjutkan dengan program Jaksa Mengajar. Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas Pendidikan Tanjabtim menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Kejaksaan Negeri Tanjabtim dan pihak sekolah dalam membangun kesadaran hukum serta karakter siswa melalui edukasi langsung di lingkungan pendidikan.
Sementara itu, Kepala SMPN 21 Tanjabtim Hendri Darmanto menyambut positif kehadiran jajaran Seksi Intelijen Kejari Tanjabtim. Ia menilai program Jaksa Mengajar memberikan dampak positif bagi pembentukan karakter siswa dan mendorong para peserta untuk aktif mengikuti seluruh rangkaian kegiatan agar memperoleh manfaat maksimal.
Pada sesi materi, Kepala Seksi Intelijen Rahmad Abdul menyampaikan paparan bertema “Sadar Hukum Lingkungan Sejak Dini”. Materi tersebut menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memahami aspek hukum yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan hidup sejak usia sekolah.
Selanjutnya, Kasubsi II Seksi Intelijen Fikry Fachlevi memberikan materi mengenai bullying atau perundungan. Dalam pemaparannya dijelaskan berbagai bentuk bullying, dampak yang ditimbulkan bagi korban maupun pelaku, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan di lingkungan sekolah.
Melalui rangkaian kegiatan Jaksa Mengajar dan gotong royong Program Indonesia ASRI ini, diharapkan tercipta lingkungan sekolah yang bersih, aman, dan nyaman, sekaligus membentuk generasi muda yang sadar hukum serta berkarakter positif di SMPN 21 Tanjabtim. (Rudi)






