Jambi – Disperindag Provinsi Jambi terus berupaya melaksanakan Gerakan Tukar Langsung (Gentala) Subsidi LPG gas 3 Kg ke gas 5,5 kg non subsidi, Hal ini guna menyikapi antisipasi kelangkaan dan tingginya harga gas 3 kg.
Plt Kadis Perindag Provinsi Jambi Ani Rosnifa mengatakan dirinya mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Provinsi Jambi bagi yang memakai gas 3 kg agar segera ditukar ke gas 5,5 kg.
” Rata-rata kan kita tahu bahwa ASN itu sebagian menggunakan gas 3 kg namun mereka menggunakan gas 3 kg tersebut bukan mereka mengambil subsidi karena ringan membawanya untuk ibu-ibu dan kita sudah mengedukasi kepada ibu-ibu bahwa itu bukan hak mereka apalagi ASN,” katanya saat di wawancarai awak media, Jumat (25/09/2020).
” Apapun ASN nya walaupun dia golongan satu, golongan dua dia tetap tidak boleh menggunakan gas 3 kg apalagi berpenghasilan diatas 6 juta, nah itu jelas tidak bisa,” lanjutnya.
Ani juga menjelaskan terkait hal tersebut pihaknya telah memberi edukasi kepada Ibu-ibu ASN bahwa gas 5,5 kg tidak terlalu berat.” Rata-rata mereka bukan mengambil subsidinya tapi agar ringan membawanya untuk ibu-ibu namun kita sudah mengedukasi bahwa gas 5,5 kg itu tidak terlalu berat dan ini ASN di mulai dari Perindag Provinsi dulu besok di OPD lain dilanjutkan atau boleh datang langsung ke agen yang sudah ditunjuk,” jelasnya.
” Jadi yang menggunakan gas 3 kg itu masyarakat yang prasejahtera, artinya masyarakat yang berpenghasilan 1.500.000,- / bulan,” tambahnya.
Selain itu juga pihak Disperindag Provinsi akan terus melakukan gerakan ke Kabupaten/Kota.” Kita kerjasama dengan pihak Pertamina dan alhamduillah pihak Pertamina sangat koperatif untuk gas 3 kg ini dan langkah selanjutnya kami gerakan kita akan ke Kabupaten/Kota” pungkasnya. (Syah)