Oleh : Mustar Johari Hutapea
ASN Biro Adpim Provinsi Jambi
Candi Muarajambi adalah anugerah dan kebanggaan bagi Provinsi Jambi, keberadaan kawasan percandian ini menandakan kemajuan peradaban yang hidup di Provinsi Jambi belasan abad lalu. Kawasan seluas 3.981 hektar ini merupakan situs Buddha terbesar di Asia Tenggara yang diperkirakan berdiri pada abad ke-6 dan bertahan hingga abad ke-13. Memang, di Kawasan Candi Muarajambi, tidak ada satu bangunan candi yang sangat besar dan megah seperti Candi Borobudur, melainkan banyak bangunan candi yang menyebar di kawasan yang sangat luas. Namun yang pasti, seluruh peninggalan di Kawasan Candi MuaraJambi sarat dengan nilai-nilai budaya, sejarah, dan kearifan, terutama dalam kaitannya dengan pelestarian alam/lingkungan. Oleh karena itu, Pemerintah berupaya melakukan revitalisasi Kawasan Candi Muarajambi, termasuk di dalamnya dengan pemugaran Candi Muarajambi.
Pemerintah Daerah, yakni Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi juga berusaha melakukan pelestarian Kawasan Candi Muarajambi, tentunya bekerja sama dan bersinergi dengan Pemerintah Pusat, para peneliti, akademisi, sejarawan, komunitas, juga dengan masyarakat sekitar kawasan candi tersebut.
Dalam perkembangan upaya pelestarian dan pemugaran serta revitallisasi, Candi Muarajambi telah ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya Nasional berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 259/M/2013 tentang Penetapan Satuan Ruang Geografis Muarajambi sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional tertanggal 30 Desember 2013, serta salah satu Kawasan Strategis Nasional (KSN) yang ditetapkan dalam PP Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan atas PP Nomor 26 Tahun 2008 tentang RTRWN dari sudut kepentingan sosial budaya.
Meskipun telah menjadi Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN), bukan berarti Pemerintah Daerah lepas tangan dalam revitalisasi Candi Muarajambi ini. Sesuai dengan porsi dan kemampuan anggaran, Pemerintah Daerah juga berkontribusi untuk melestarikan dan revitalisasi Candi Muarajambi.
Pemerintah Provinsi Jambi juga melakukan pendekatan kepada Pemerintah Pusat untuk mendorong mempercepat revitalisasi candi Muarajambi. Gubernur Jambi, Al Haris intens memperjuangkan dan mendorong revitalisasi Candi Muarajambi, untuk menjadikan tinggalan peradaban masa klasik ini sebagai destinasi wisata unggulan nasional. Dilantik pada 7 Juli 2021, melalui pendekatan ke Pemerintah Pusat dan dengan “tangan dinginnya”, Gubernur Jambi Al Haris berhasil mendatangkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan untuk memimpin Rapat Koordinasi Pengembangan Kawasan KCBN Muarajambi di Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Rabu (19/1/2022), yang kemudian dilanjutkan dengan peninjauan KCBN Muarajambi. Selanjutnya, Luhut meresmikan peluncuran kampanye wisata secara virtual “Jelajah Jambi-The Hidden Paradise in Jambi” yang mengangkat destinasi wisata Jambi yang indah beserta produk unggulannya pada Selasa (16/3/2021).
Setelah kunjungan tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno datang ke Jambi untuk melihat langsung Candi Muarajambi pada 3 Maret 2022. Tentunya Gubernur berharap agar semakin banyak program dan anggaran APBN yang dialokasikan untuk revitalisasi Candi Muarajambi. Sandiaga Uno pun merespon dengan sangat antusias, dengan menyatakan bahwa Candi Muarajambi punya potensi besar untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata super kualitas.
Puncaknya, Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo beserta Ibu Negara Iriana Joko Widodo mengunjungi KCBN Muarajambi pada Kamis, 7 April 2022. Dalam kunjungan tersebut, Presiden Jokowi pun mengatakan bahwa Pemerintah akan merevitalisasi KCBN Muarajambi.
Setelah kunjungan Menko Marvest, Menparekraf, dan Presiden, revitalisasi besar pun dilaksanakan terhadap jejak peradaban yang berada di Provinsi Jambi ini. Sebelum pemugaran beberapa candi di KCBN Muarajambi, dilakukan pembebasan lahan yang diperlukan untuk pemugaran. Kemudian dilakukan pemugaran Candi Kotomahligai, Candi Sialang, Candi Parit Duku, kanal dan kolam. Selain itu juga dilakukan pembangunan museum yang baru.
Pelaksanaan pemugaran sangat rumit, karena bukan seperti membangun bangunan modern, tetapi menggali dan melakukan pemugaran berdasarkan kajian sejarah, budaya, dan arkeologi. Pekerjaan pemugaran tidak boleh mengorbankan pohon dan lingkungan karena pemugaran harus selaras dengan pelestarian lingkungan. Selain melestarikan alam kawasan KCBN, memugar bangunan candi, melestarikan budaya masyarakat setempat kawasan, satu hal yang sangat menarik ialah bahwa revitalisasi melibatkan dan memberdayakan masyarakat setempat. Ada 500 orang (1.000 tangan) masyarakat setempat yang dilibatkan dalam pekerjaan pemugaran, mengaktifkan pembuatan produk tradisional berbasis potensi kawasan yaitu pembuatan tikar dan keranjang pandan dan tembikar, mengaktifkan pembuatan makanan/kuliner khas masyarakat sekitar kawasan, yang semuanya berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat setempat. Selain itu, Kementerian Dikbudristek membawa 2 orang perwakilan tiap desa dari 8 desa penyangga KCBN Muarajambi (total 16 orang), untuk menyaksikan langsung pengelolaan warisan budaya di Vietnam, dalam program co-learning visit (kunjungan belajar bersama), yakni ke peninggalan sejarah Kerajaan Champa, My Son dan bekas kota perdagangan kuno Hoi An yang terletak di sepanjang Sungai Thu Bon.
Revitalisasi KCBN Muarajambi, yakni melestarikan lingkungan kawasan, memugar candi, dengan melibatkan partisipasi dan memberdayakan masyarakat sekitar kawasan, melestarikan budaya, guna menjadikan KCBN Muarajambi sebagai destinasi wisata unggulan berkelas nasional bahkan internasional berbasis sejarah dan budaya terpadu, diharapkan berdampak besar terhadap peningkatan perekonomian dan kemajuan masyarakat dan daerah Provinsi Jambi.
Pendekatan dan penguatan sinergi dengan Pemerintah Pusat yang dilakukan oleh Gubernur Jambi bermanfaat besar untuk mendorong percepatan revitalisasi KCBN Muarojambi, demi kemaslahatan masyarakat dan daerah, tanpa membebani APBD.
(*)