Jambi – Dalam rangka rakor dan launching Peraturan Gubernur Jambi Nomor 31 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah No 2 Tahun 2016 Tentang Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan secara resmi diresmikan oleh Gubernur Jambi Zumi Zola, acara tersebut digelar sekitar pukul 10.00 wib, di Swiss Bell Hotel Kota Jambi, Senin ( 13/3 ).
Dalam acara tersebut dihadirin oleh Gubernur Jambi Zumi Zola, Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston, Danrem Refrizal, Kapolda Jambi Yazid Fanani, Kedubes Inggris Moazzam Malik, Konjen Singapore Mark Low, Para Bupati / Wakil Bupati Kabupaten se-Provinsi Jambi, SKPD, Unsur Forkopimda, Pejabat, dan para tamu undangan lainnya.
Seperti yang disampaikan oleh Presiden RI pada rapat khusus mengenai penanganan karhutla tahun 2017. Bahwa tahun Ini musim kemarau akan lebih kering dibandingkan tahun 2015 yang lalu dan semua harus lebih waspada dan mengantisipasi kondisi ini secara maksimal. Sejalan dengan arahan dari Presiden, Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD mengkaji Pergub nomor 31/2016 dan Perda Nomor 2/2016 sebagai payung hukum pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan tidak diperbolehkan untuk membakar lahan oleh siapapun.
Dalam kata sambutan Gubernur Jambi Zumi Zola dirinya sangat mendukung atas komitmen dan kerja sama atas lonching Perda Karhutla dan Pergub,” saya sangat mengapresiasi DPRD Provinsi Jambi yang memberikan pemikiran dan dukungan sehingga Pergub ini siap untuk dilonching, kepada semua pihak terutama kepada pihak pelaku usaha yang berbasis lahan agar memantau Pergub dan Perda ini,” terang Zola.
Zola juga mengatakan agar kedepannya tidak lengah dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” Saya sebagai Gubernur Jambi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan, komitmen dan kerjasamanya. Namun hal tersebut jangan membuat kita lengah kedepannya. Serta untuk para pelaku pembakaran hutan yang mengakibatkan kabut asap ini agar ditindak tegas,” papar Zola.
Kedubes Inggris Moazzam Malik juga mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi atas launching Perda Karhutla yang dimiliki oleh Provinsi Jambi se – Indonesia,” saya sangat mengapresiasi atas keberanian PemProv Jambi karena berani melerang kebakaran hutan dan lahan sehingga sampai terbentuknya Perda Karhutla,” ujar Kedubes Inggris.
Lanjutnya,” Perda Karhutla tentu akan membuat kebijakan yang sangat mendukung dalam pengolahan dan pengawasan hutan agar tidak terjadi karhutla, selain itu khususnya petani kecil akan terbantu dalam mengelola perkebunan terutama dibidang kehutanan,” paparnya.
Sementara itu Kedubes Singapore Mark Low juga mengatakan bahwa dirinya juga sangat mendukung Provinsi Jambi yang merupakan satu – satunya memiliki Perda Karhutla se- Indonesia dan mempunyai peran sangat penting dalam meningkatkan pengolahan dan pengawasan hutan khsusunya di Jambi, serta dapat menjalin kerja sama dalam upaya penanganan Karhutla,” saya mendukung karena ini sangat penting dalam upaya penanganan karhutla,” jelasnya.
Tak lepas itu juga, Danrem Refrizal selaku Satgas Karhutla di Provinsi Jambi mengatakan sesuai dengan fungsi dan tugas dirinya akan merancang kegiatan agar kedepan lebih maksimal,” kita akan merancang kegiatan yang akan lebih maksimal di tingkatkan kecamatan per kabupaten,” kata Danrem.
Lanjutnya,” Terkait perusahaan dalam pembagian lahan, perusahaan harus mempersiapkan sarana dan prasarana sesuai dengan prosedur agar tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.
Laporan Wartawan Provinsi Jambi, (Syah/adv)