Jambi – Walikota Jambi Syarif Fasha melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di 3 (Tiga) Kantor Pelayanan Publik yang ada di Kota Jambi, pada hari ketiga puasa Ramadhan, Senin (29/5).
Sidak tersebut dimulai dari Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi, kemudian Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi dan terakhir di Kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota jambi.
Walikota Fasha menyebutkan sidak tersebut dilakukan, untuk melihat bagaimana kinerja dan kehadiran para staf-stafnya. Apakah tepat waktu atau masih beralaskan bulan puasa. Karena Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi sudah menaikkan jam kerjanya, yang semula masuk pukul 07.30 WIB sekarang masuk jam 08.30 WIB.
Namun, dalam Sidak tersebut masih terdapat juga beberapa staf yang mengalami keterlambatan, “Masih ada juga memang yang telat, telatnya 5 menit, 10 menit. Untuk hari ini kita masih berikan toleransi, tetapi besok tidak ada toleransi lagi,” tegas Fasha, Senin (29/5).
Selain itu, Fasha juga menambahkan jika besok masih terdapat lagi yang terlambat diatas 5 menit, maka Walikota akan meminta kepada kepala OPD untuk memberikan Surat Peringatan (SP), yang ditembuskan kepadanya.
Diharapkannya, Fasha meminta kepada semua Kepala OPD untuk kegiatan-kegiatan Bulan Puasa, sudah diatur jam dan pakaiannya, jangan sampai nanti mengurangi tupoksi pekerjaan.
Laporan Wartawan Provinsi Jambi (Syah)