Heboh..Kepsek Dan Guru SDN 20 Jembatan Mas Palsukan Tanda Tangan Berkas Sertifikasi

2204 views

 

7357

—Laporan: Supriyadi rakyatjambi.co–

Rakyatjambi.co,Batanghari-Dunia Pendidikan di Wilayah Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari,dihebohkan dengan ulah Kepala Sekolah dan Guru di SD 20 Jembatan Mas,yang memalsukan tanda tangan Pengawas untuk kelengkapan dokumen sertifikasi.
Persyaratan bahan sertifikasi yang seharusnya ditanda tangani Zikwan selaku pengawas ternyata dilalui begitu saja dengan membumbuhi tandangan palsunya oleh oknum guru.Berkas yang dianggap bodong tersebut saat ini telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan Batanghari untuk diusulkan sebagai persyaratan bahan sertifikasi guru.
Zikwan selaku pengawas ketika dikonfirmasi wartawan ini 27/7 membenarkan bahwa bahan sertifikasi Kepala Sekolah dan Guru SD 20 Jembatan Mas Kecamatan Pemayung tanpa melalui tanda tangannya.
“Saya heran bahan sertifikasi kepala sekolah dan Guru di SD 20 tidak ada saya tanda tangani,setelah saya dapat informasi bahan sertifikasi Guru dan Kepala Sekolah berjumlah 7 orang itu sudah sampai ke Dinas Pendidikan Batanghari.Jadi saya terkejut setelah di cek ternyata tanda tangan saya dipalsukan.”Ujar Zikwan via ponselnya 27/7.
Lebih lanjut dikatakan zikwan bahwa dirinya telah mengkonfirmasi kepada Guru dan Kepala Sekolah,dan hal itu diakui salah satu guru bahwa tanda tangannya di Palsukan.
“Sebelumnya berkunjung ke sekolah tersebut dan di minta mengisi dan tanda tangan buku tamu,karena terburu pergi, saya pesankan kepada Guru di situ,kalau bisa meniru tanda tangan saya di buku tamu itu silahkan tanda tangan.Eh ternyata bukan buku tamu saja, bahan sertifikasi guru juga ditanda tanganinya.sementara saya tidak menyuruh.”Sebut Zikwan.
Pihak Dinas Pendidikan pada bagian kepegawaian ketika dikonfirmasi telah mengetahui hal tersebut atas informasi dari sejumlah awak media.Untuk saat ini Pihak Dinas Pendidikan belum dapat memproses berkas sertifikasi tersebut sampai Dokumen berkas sertifikasi tersebut benar adanya.
“Kemungkinan akan kita pending dulu berkas sertifikasi Guru SD 20 Jembatan Mas ini sampai ada kepastian kebenarannya.”Ujar salah seorang pegawai yang menangani bidang tersebut di Dinas PD&K Batanghari.
Hingga saat ini belum ada kerugian Negara atas tindakan pemalsuan tanda tangan dalam Dokumen tersebut.Dan Zikwan Selaku Pengawas belum terpintas untuk menempuh jalur hukum.
“Awalnya saya kesal juga ulah guru guru ini,tapi saya pikir kasian dan saya harap tidak di ulangi lagi hal yang sama.”Tandasnya.

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait