Hibah Gedung RSUD NH Tunggu SK Kemenkes

1287 views

MUARASABAK – Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nurdin Hamzah (NH) Muarasabak Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), saat ini masih berstatus milik Pemerintah Pusat. Dan sampai saat ini pihak RSUD NH masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). “Kita masih menunggu SK dari Kemenkes. Kalau sekarang statusnya milik Pemerintah Pusat,” katanya Directur RSUD NH Muarasabak, dr. M. Nasrul.

Sebelumya, ucap Nasrul, pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta untuk melakukan percepatan untuk mengurus hibah gedung RSUD Nurdin Hamzah. “Kalau tidak salah, sekitar bulan Maret atau April kemarin, Kemenkes meminta kita mengurus percepatan masalah hibah gedung,” sebutnya.

Dijelaskannya, untuk persyaratannya, pihaknya sudah mempersiapkan 8 (Delapan) berkas, dan 6 (Enam) berkas sudah keluar. Jadi jika nanti SK nya sudah turun dari Kemenkes, gedung RSUD NH sudah berubah status milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjabtim. “Minggu kemarin saya ke Jakarta, dan Alhamdulillah berkas-berkas yang kita usulkan sudah keluar, tinggal Dua verkas lagi yang belum,” ungkapnya.

Menurutnya, jika status gedung RSUD NH sudah milik Tanjabtim, maka gedung bisa dilakukan renovasi dan bisa dirubah untuk di percantik lagi, agar pasien yang menginap di rumah sakit pun bisa nyaman. “Pelayanan dari hingga saat ini pun, kita terus tingkatkan demi kenyamanan pasien kita,” ujarnya.

Ditambahkannya, sejauh ini juga, Pemkab Tanjabtim sangat mendukung sekali untuk merubah status kepemilikan gedung rumah sakit ini ke Pemda. “Namun Bupati juga tetap meminta kepada kami untuk terus meningkatkan pelayanan. Kalau menurut saya, tingkat kepuasan pasien yang berada disini, itu belum ada. Jadi kita akan terus melakukan yang terbaik, bagaimana untuk bisa melayani pasien sebaik mungkin,” tukasnya.(Hen)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait