Hingga September 2016 Kejati Jambi Tangani 32 Kasus

1378 views

img_20161027_182935“TSK Baru Kasus dugaan Korupsi Perumahan PNS Sarolangun Dibongkar usai Pilkada”

rakyatjambi.co, JAMBI– Terhitung sejak Januari hingga September 2016, sedikitnya 32 kasus dilaporkan ke Kejati Jambi, data tersebut dibeberkan Kasipenkum Kejati Jambi Dedy, di ruang kerjanya Kamis 27 Oktober 2016.

Masing-masing 32 kasus tersebut dilaporkan oleh Kejati Jambi sendiri 3 kasus, Kejaksaan Negeri Jambi 3 kasus, Sungai Penuh 3 kasus, Merangin 4 kasus, Muaro Jambi 2 kasus, Batanghari 2 kasus, Tebo 2 kasus, Bungo 1 kasus, Sarolangun 1 kasus, Tanjung Jabung Timur 1 kasus, Tanjung Jabung Barat 4 kasus, Cabang Kejaksaan Negeri di Muara Bulian 2 kasus dan Cabang Kejaksaan Negeri Muara Sabak 1 kasus.

Menurut Dedy dari puluhan kasus yang dilaporkan Ke Kejati Jambi, ada tiga kasus kini dalam tahap penyelidikan, sedangkan secara prosedur mengenai laporan yang diterima oleh Kejati, tidak jarang kasus kembali diteruskan ke Kejari itu sendiri.” mohon maaf kalau untuk kasus dalam penyelidikan belum boleh dan kasus dalam penyidikan dan penuntutan boleh untuk disebutkan,” kata Dedy.

Disinggung soal kasus dugaan korupsi Perumahan PNS Sarolangun, Dedy menuturkan bahwa nama – nama para tersangka sudah dikantongi dan untuk jumlah orangnya tidak bisa dia sebutkan karena ada jadwal expos.” nama tersangka sudah ada, mudah – mudahan selepas pilkada nanti kita akan ekspos ke rekan – rekan media, jangan sampai masyarakat gaduh dan jangan sampai masyarakat nantiny terjadi bentrok karena mengingat kita sedang pilkada,” pungkas Desy.

Laporan Wartawan Provinsi Jambi, ( Syah )

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait