KOTAJAMBI – H. Muslim, Anggota DPRD Kota Jambi, Komisi IV meminta kepada pejabat Dinas Perkim Kota Jambi yang berkompeten tidak mengeluarkan rekomendasi izin pembangunan perumahan di kawasan rawan banjir.
Pernyataan tersebut ditegaskan pria akrab disapa dengan singkatan HM ini saat dia bersama Banggar DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat atau RDP bersama Dinas Perkim Kota Jambi Kamis siang 18 Agustus 2022.
Selain soal rekomendasi izin pengembangan perumahan, HM juga meminta kepada pihak Dinas Perkim Kota Jambi tidak mendahulukan pemasangan lampu penerangan jalan di lokasi perumahan sebelum adanya serah terima fasum dari developer dengan pihak pemkot.
Kedua poin itu kata HM sangat penting dipertimbangkan oleh Dinas Perkim Kota Jambi. “Seperti tak memberikan izin perumahan dilokasi rawan banjir itu kan kalau dipaksakan dibangun malah tambah celaka, baik warga diperumahan itu sendiri maupun pemukiman warga sekitar jadi tambah rawan banjir akibat kepadatan pemukiman, ” ujar HM kepada Wartawan media ini Kamis sore.
Begitu pula soal pemasangan fasilitas lampu jalan, selain ada aturan wajib dilakukan serah terima aset milik perumahan untuk warga kepada pemerintah, Dinas Perkim Kota Jambi, harus memprioritaskan wilayah yang benar-benar membutuhkan fasilitas yang dimaksud. “Jangan sampai perumahan baru dibangun langsung dikasih fasilitas sementara warga yang sudah lama menanti pemerataan pembangunan masih jadi penonton, ” imbuh HM. (opi)