RakyatJambi.co -Kasus perambahan hutan di Merangin, oleh eksodus atau warga pendatang semakin menjadi jadi. Bahkan, bukan hanya hutan di wilayah kecamatan lembah masurai dan Jangkat saja, namun kini sudah masuk ke wilayah kecamatan muara Siau, seperti yang terjadi di desa Durian Rambun.
Puluhan hektar hutan diwilayah Desa Durian Rambun, habis di rambah. Bahkan warga desa setempat, dibuat kesal dan marah atas kejadian perambahan hutan yang di lakukan oleh warga pendatang dari luar provinsi Jambi, sehingga pada minggu melakukan sweeping terhadap para perambahan hutan tersebut.
Saat ratusan melakukan sweeping, para perambah ini langsung kabur menyelamatkan diri, keluar wilayah desa Durian Rambun, namun hutan yang telah di tebangnya sudah mencapai puluhan hektar, sehingga membuat warga sangat marah dan kesal.
“Kalau ketemu orang tu yang merambah hutan desa, kalau tidak Dio yang mati aku yang mati”. Ungkapan hafis, warga Durian Rambun dengan nada kesal dan geram.
Kejadian perambahan hutan desa Durian Rambun, sudah juga di laporkan oleh pihak desa Durian Rambun, kepada pemerintah dan pihak keamanan, namun belum juga ada tindakan.
“Kami lah melapor ke pemerintah Kabupaten dan provinsi serta pihak keamanan, namun hingga kini belum ada tanggapan, perambah ini sudah sangat meraja Lela nian, kini warga sudah sangat kesal dan marah, kalau tidak cepat di tangani, biso jadi tumpah darah,” ungkap Hambali, kepala desa Durian Rambun.
Di tambahkan kepala desa, beberapa waktu lalu, oknum yang jual tanah kepada warga eksodus, pernah di tangkap warga, untung cepat diamankan, kalau tidak lah mati namun lah di serahkan dengan Polsek oknum tersebut di lepas dan dak jeleh jugo kasusnyo, sehingga dio dengan orang oksodus makin berani jadinyo.
“Kami mohon nian dengan pemerintah dan pihak kemanan, agar membantu menyelesaikan perambahan hutan desa Durian Rambun. Mumpung kini mereka baru menebang hutan belum Ado yang bercocok tanam, takutyo nanti terjadi hal yang tidak di inginkan, kondisi desa Durian Rambun tidak kondusif lagi dengan adonyo perambahan hutan,” tutur Hambali.(*/mt)