Paiman : Pemusnahan ikan tersebut dengan cara diberi minyak cengkeh.
Jambi – Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jambi bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jambi menggelar pemusnahan ikan aligator. Bertempat di Instalasi Karantina BKIPM Jambi, Kota Baru. Kamis (16/8).
Kasi Pengawasan, Data dan Lalulintas (Wasdalin) BKIPM Jambi Paiman mengatakan sebanyak 14 ikan aligator dimusnahkan dengan cara pembiusan dengan minyak cengkeh. ” Untuk ikan yang terkumpul kita ada 18 ekor kemudian yang 3 ekor kita serahkan ke konservasi dalam hal ini ke Taman Rimba Jambi, kemudian yang satu kita koleksi bahwa ikan yang satu itu sangat berbahaya dan kita ada museum dikantor kita, kemudian yang hari ini kita musnahkan itu ada sebanyak 14 ikan. ” katanya.
” Untuk diketahui pemusnahan ikan aligator tersebut dengan cara diberi minyak cengkeh dalam artian tidak menyiksa ikan aligator dalam waktu yang singkat ikan tersebut akan mati lalu kita kuburkan. ” sambungnya.
Paiman juga menghimbau kepada masyarakat luas agar kiranya bagi yang memiliki ikan aligator diharapkan segera menyerahkan ke pihak BKIPM atau Karantina.” Untuk penindakannya kedepan kita masih bersifat kepada masyarakat untuk menghimbau bagi masyarakat luas yang belum tahu dengan ikan yang sangat berbahaya ini dan bagi masyarakat yang memiliki ikan tersebut kita akan segera mendatanya, dan kita akan memonitorong, kemudian kita akan membuat pernyataan kepada mereka agar menyerahkan ke BKIPM Jambi atau Karantina Jambi. ” imbaunya.
Paiman menyampaikan kalau ikan aligator tersebut dilepas diperairan atau didanau, Sangat membahayakan bagi ikan-ikan indemik.” Kita jangan mau mengambil resiko karena apabila ikan ini dilepas diperairan atau didanau itu sangat berbahaya bagi ikan-ikan indemik diperairan tersebut karena ikan indemik menjadi mangsa ikan aligator,” pungkasnya.
Sementara itu Ade Pane dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provins Jambi mengatakan pihaknya akan membantu BKIPM dalam upaya penanganan ikan aligator dengan cara mensosialisasikan kepada masyarakat luas.” Kami dari perikanan Provinsi Jambi sangat bersyukur dengan kegiatan ini dan kami juga siap membantu BKIPM untuk terus melakukan himbauan kepada masyarakat supaya jangan memiliki atau mengkoleksi ikan-ikan yang invasif ini karena ikan tersebut dilarang untuk dipelihara. ” ujarnya.
” Kami sudah mensosialisasi ke Pokmaswas kami yaitu Kelompok Masyarakat Pengawas bahwa ada Permen tentang ikan – ikan invasif ini dan apabila ada penemuan ikan tersebut mereka akan segera melaporkan kepada kami. ” pungkasnya.
Laporan Wartawan Provinsi Jambi (Syah).