Jambi – Diawal tahun 2019, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jambi mendapatkan penghargaan dari Ombudsman yang terkait dengan kepatuhan Standar Pelayanan Publik.
“Diawal tahun ini kita mendapatkan penghargaan dari ombudsman dan Alhamdulillah kita dapat mempertahankan predikat tingkat kepatuhan tinggi atau berada zona hijau di tahun 2019 sama seperti ditahun 2018 yang lalu,” kata Kepala DPMPTSP Provinsi Jambi, Imron Rosyadi, saat dijumpai di kantor DPMPTSP Provinsi Jambi, Senin (14/1/19).
Imron menuturkan, kepatuhan ini akan terus ditingkatkan dan akan dipertahankan.
Ia juga mengatakan, waktu pelayanan yang diberikan DPMPTSP sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku
“Terkait dengan upaya yang telah kita lakukan ada dua yang harus kita mempertahankan, pertama sisi melengkapi fasilitas atau standar pelayanan minimalnya, yang kedua meningkatkan kompetensi SDM pelayannya, dua itu yang harus kita tingkatkan lagi,” tandasnya.
Di tahun 2019 ini, DPMPTSP terkhususnya untuk memfokuskan pelayanan, meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM).
Dirinya mengatakan, telah menetapkan target di tahun 2019, seperti realisasi investasi dan perizinan yang akan diterbitkan.
“Realisasi investasi di target 5,7 triliun, kemudian perizinan yang kita terbitkan kurang lebih 500 perizinan mudah-mudahan tercapai, itulah yang menjadi target kita di 2019,” pungkas Imron. (*/Syah)