rakyatjambi.co, MERANGIN – Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Tabir malam ini, Sabtu (27/8) diserang dan dirusak oleh warga Rantau Panjang, Kabupaten Merangin. Tidak hanya dirusak, warga juga melakukan pembakaran.
Salah seorang warga Heri mengatakan, awalnya mereka mendatangi Polsek Tabir adalah untuk mempertanyakan penangkapan rekan mereka saat menjual dua gram emas di toko.
Penangkapan terjadi sekitar Pukul 20.00 WIB, dimana warga yang ditangkap bernama Denan. Menurut Heri, Denan ditangkap anggota Buser Polres Merangin, karena diduga menjual emas hasil penambangan emas tanpa izin (PETI).“Kami tidak terima, kalau mau tangkap itu alat berat. Masak kami yang sekedar cari makan ditangkap,” ungkapnya.
Entah apa yang menjadi pemicu permasalahan tersebut, warga langsung membakar Kantor Mapolsek.
Kapolres Merangin AKBP Munggaran Kartayuga, disela – sela kesibukannya, saat sejumlah wartawan memintai keterangan, dirinya mengatakan pihaknya bukan menangkap pelaku penjual emas, melainkan memintai keterangan.“Kita hanya minta keterangan saja, bukan ditangkap,” tandasnya.(anto)